Suara.com - Tiga pengedar sabu berinisial AN (26), SA (43), dan FA(41),diciduk Sat Resnarkoba Polresta Depok di Jalan Segon, Kematan Pancoranmas, Kota Depok Jawa Barat, Kamis (16/8/2018). Kasat Resnarkoba Polresta Depok, Kompol Indra Tarigan mengatakan, ketiga tersangka sudah tiga bulan mengedarkan barang haram tersebut di daerah Depok.
Ketiga orang ini berprofesi sebagai ojek online (ojol) dan teknisi kabel televisi. AN, kata dia, berprofesi sebagai ojek online. Sedangkan SA dan FA bekerja sebagai teknisi pemasangan teleevisi kabel.
"Pengakuan mereka baru beberapa bulan saja mengedarkan sabu," kata Indra, kepada Suara.com, Sabtu (18/8/2018).
Mereka diamankan saat melakukan transaksi di kawasan Kecamatan Pancoranmas. Ketiga pengedar ini sebelumnya sudah diintai anggota yang menyamar sebagai pembeli.
"Sabu seberat 0,44 gram terbungkus plastik kecil," kata dia.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1, Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ketiga orang ini hukumanya di atas 10 tahun penjara," jelas Indra. [Supriyadi]
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: WN Malaysia Nekat Selundupkan Sabu di Anus
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga