Suara.com - Tiga pengedar sabu berinisial AN (26), SA (43), dan FA(41),diciduk Sat Resnarkoba Polresta Depok di Jalan Segon, Kematan Pancoranmas, Kota Depok Jawa Barat, Kamis (16/8/2018). Kasat Resnarkoba Polresta Depok, Kompol Indra Tarigan mengatakan, ketiga tersangka sudah tiga bulan mengedarkan barang haram tersebut di daerah Depok.
Ketiga orang ini berprofesi sebagai ojek online (ojol) dan teknisi kabel televisi. AN, kata dia, berprofesi sebagai ojek online. Sedangkan SA dan FA bekerja sebagai teknisi pemasangan teleevisi kabel.
"Pengakuan mereka baru beberapa bulan saja mengedarkan sabu," kata Indra, kepada Suara.com, Sabtu (18/8/2018).
Mereka diamankan saat melakukan transaksi di kawasan Kecamatan Pancoranmas. Ketiga pengedar ini sebelumnya sudah diintai anggota yang menyamar sebagai pembeli.
"Sabu seberat 0,44 gram terbungkus plastik kecil," kata dia.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1, Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ketiga orang ini hukumanya di atas 10 tahun penjara," jelas Indra. [Supriyadi]
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: WN Malaysia Nekat Selundupkan Sabu di Anus
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi