Suara.com - Meski tak ditemukan barang bukti narkotika saat ditangkap, warga negara Korea Selatan berinisal SD mengaku sering mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan metaphetamine.
"Yang bersangkutan mengakui menggunakan beberapahari yang lalu konsumsi (narkoba) yang tdk terlaku banyak," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (10/7/2018).
Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, kata Calvijn, alasan SD memakai narkotika diduga sabu-sabu dan ekstasi agar bisa beraktivitas. SD merupakan salah satu petinggi PT. Arum Investment Indonesia, pengelola Snowbay Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah.
"Yang bersangkutan konsumsi narkotika untuk kepentingan konsumsi dia sendiri," kata dia.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penelusuran terkait keterangan SD soal penggunaan narkotika. Penelusuran ini, kata Calvijn untuk menelusuri pelaku yang memasok barang haram tersebut kepada SD.
"ini baru kemaren kita tanggkap kan. Kita coba kembangkan pasti ada sumbernya (pemasok narkotika)," kata Calvijn.
Dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini, polisi telah menetapkan SD sebagai tersangka. Namun, polisi urung menahan WNA itu karena tak menemukan barang bukti saat melakukan penangkapan pada Senin (9/7/2018) malam.
Justru, polisi mengajukan permohonan kepada Badan Narkotika Nasional agar SD bisa menjalani rehabilitasi. Alasan rehabilitasi itu dilakukan usai SD dinyatakan positif menggunakan narkotika melalui pemeriksaan urine.
Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Petinggi Snowbay Waterpark Hanya Direhab
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Narkoba, Petinggi Snowbay Waterpark Hanya Direhab
-
Terbukti Bersalah, Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehab
-
Sekongkol Jualan Sabu, Petot dan Tile Terancam 20 Tahun Penjara
-
Hari Ini Polisi Tentukan Status Bos Snowbay Waterpark
-
Sebabkan Polisi Terluka, Tawuran Tambora Didalangi Anggota Geng
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas