Suara.com - Meski tak ditemukan barang bukti narkotika saat ditangkap, warga negara Korea Selatan berinisal SD mengaku sering mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan metaphetamine.
"Yang bersangkutan mengakui menggunakan beberapahari yang lalu konsumsi (narkoba) yang tdk terlaku banyak," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (10/7/2018).
Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, kata Calvijn, alasan SD memakai narkotika diduga sabu-sabu dan ekstasi agar bisa beraktivitas. SD merupakan salah satu petinggi PT. Arum Investment Indonesia, pengelola Snowbay Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah.
"Yang bersangkutan konsumsi narkotika untuk kepentingan konsumsi dia sendiri," kata dia.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penelusuran terkait keterangan SD soal penggunaan narkotika. Penelusuran ini, kata Calvijn untuk menelusuri pelaku yang memasok barang haram tersebut kepada SD.
"ini baru kemaren kita tanggkap kan. Kita coba kembangkan pasti ada sumbernya (pemasok narkotika)," kata Calvijn.
Dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini, polisi telah menetapkan SD sebagai tersangka. Namun, polisi urung menahan WNA itu karena tak menemukan barang bukti saat melakukan penangkapan pada Senin (9/7/2018) malam.
Justru, polisi mengajukan permohonan kepada Badan Narkotika Nasional agar SD bisa menjalani rehabilitasi. Alasan rehabilitasi itu dilakukan usai SD dinyatakan positif menggunakan narkotika melalui pemeriksaan urine.
Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Petinggi Snowbay Waterpark Hanya Direhab
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Narkoba, Petinggi Snowbay Waterpark Hanya Direhab
-
Terbukti Bersalah, Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehab
-
Sekongkol Jualan Sabu, Petot dan Tile Terancam 20 Tahun Penjara
-
Hari Ini Polisi Tentukan Status Bos Snowbay Waterpark
-
Sebabkan Polisi Terluka, Tawuran Tambora Didalangi Anggota Geng
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut