Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku sudah mengetahui informasi perihal warga Cempaka Putih yang memiliki keterbelakangan mental bernama Ali Achmad Firmansyah atau Iyan (20) yang diduga dianiaya oleh oknum Satpol-PP. Anies langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya baca laporan media sosial, saya sudah instruksikan lakukan pemeriksaan apa yang sudah terjadi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Anies menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas jika oknum Satpol PP itu terbukti melakukan penganiayaan.
"Dan instruksi jelas periksa dan siapa pelanggar akan kena sanksi dan apabila tindakan ini masuk pidana maka diproses secara hukum kepolisian," tegas Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, tidak ada tindakan melawan hukum yang tidak mendapat sanksi tegas. Karena itu, ia menegaskan Pemprov akan memberikan sanksi administrasi berupa pemecatan jika terbukti.
"Jadi jangan harap ada tindakan melawan hukum dibiarkan tanpa ada sanksi kalau itu aparat kita, maka sanksi administrasi tapi juga sebagai pribadi di Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum di hadapan pengadilan karena sudah pidana," tandasnya.
Untuk diketahui, Ali Achmad Firmansyah (20) atau Iyan diketahui memiliki keterbelakangan mental. Ia dinyatakan hilang oleh keluarga pada Jumat (17/8/2018). Iyan baru ditemukan pada Sabtu (18/8/2018) di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Pada 17 Agustus 2018, Iyan mengalami kejang-kejang dan hilang dari pantauan keluarga.
Saat ditemukan pada 18 Agustus 2018, Ia ditemukan dengan keadaan luka di hampir sekujur badan. Pasalnya di perut Iyan banyak luka sundutan rokok dan wajahnya babak belur.
Kondisi Iyan cukup tragis, di mana Iyan diduga mengalami penyiksaan hingga mengalami luka-luka seperti tulang hidung retak, kepala bagian belakang memar, tubuhnya banyak plastik bekas bakaran aqua dan tutup botol, punggung penuh sabetan rotan, leher penuh bolong sundutan rokok dan lelehan plastik, perut dan dada banyak bakaran plastik, abu rokok dan bahkan ceplakan sepatu, ginjal ada benjolan dan
masih susah buang air kecil.
Adapun penganiayaan itu diduga terjadi lantaran Iyan terjaring operasi Tuna Wisma di Kawasan Lapangan Banteng-Jakarta Pusat.
Merasa takut, Iyan lari namun terjatuh dan akhirnya tertangkap jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Pemukulan itu dilakukan karena adanya dugaan bahwa Iyan merupakan maling, di mana Iyan didadapi mengantongi uang sebanyak Rp 2 juta.
Berita Terkait
-
Riset: Jakarta Jadi Daerah Paling Tinggi Kasus Kebebasan Beragama
-
Tercepat : Empat Pebasket Putra Jepang Dipulangkan Tidak Hormat
-
Polisi: Kecelakaan Turun 32 Persen Pasca Perluasan Ganjil-Genap
-
Tahun Ini Pemprov DKI akan Bagikan Daging Kurban Siap Saji
-
Jalan GBK Ditutup Saat Asian Games, Polisi Klaim Tak Ada Komplain
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran