Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku sudah mengetahui informasi perihal warga Cempaka Putih yang memiliki keterbelakangan mental bernama Ali Achmad Firmansyah atau Iyan (20) yang diduga dianiaya oleh oknum Satpol-PP. Anies langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya baca laporan media sosial, saya sudah instruksikan lakukan pemeriksaan apa yang sudah terjadi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Anies menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas jika oknum Satpol PP itu terbukti melakukan penganiayaan.
"Dan instruksi jelas periksa dan siapa pelanggar akan kena sanksi dan apabila tindakan ini masuk pidana maka diproses secara hukum kepolisian," tegas Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, tidak ada tindakan melawan hukum yang tidak mendapat sanksi tegas. Karena itu, ia menegaskan Pemprov akan memberikan sanksi administrasi berupa pemecatan jika terbukti.
"Jadi jangan harap ada tindakan melawan hukum dibiarkan tanpa ada sanksi kalau itu aparat kita, maka sanksi administrasi tapi juga sebagai pribadi di Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum di hadapan pengadilan karena sudah pidana," tandasnya.
Untuk diketahui, Ali Achmad Firmansyah (20) atau Iyan diketahui memiliki keterbelakangan mental. Ia dinyatakan hilang oleh keluarga pada Jumat (17/8/2018). Iyan baru ditemukan pada Sabtu (18/8/2018) di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Pada 17 Agustus 2018, Iyan mengalami kejang-kejang dan hilang dari pantauan keluarga.
Saat ditemukan pada 18 Agustus 2018, Ia ditemukan dengan keadaan luka di hampir sekujur badan. Pasalnya di perut Iyan banyak luka sundutan rokok dan wajahnya babak belur.
Kondisi Iyan cukup tragis, di mana Iyan diduga mengalami penyiksaan hingga mengalami luka-luka seperti tulang hidung retak, kepala bagian belakang memar, tubuhnya banyak plastik bekas bakaran aqua dan tutup botol, punggung penuh sabetan rotan, leher penuh bolong sundutan rokok dan lelehan plastik, perut dan dada banyak bakaran plastik, abu rokok dan bahkan ceplakan sepatu, ginjal ada benjolan dan
masih susah buang air kecil.
Adapun penganiayaan itu diduga terjadi lantaran Iyan terjaring operasi Tuna Wisma di Kawasan Lapangan Banteng-Jakarta Pusat.
Merasa takut, Iyan lari namun terjatuh dan akhirnya tertangkap jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Pemukulan itu dilakukan karena adanya dugaan bahwa Iyan merupakan maling, di mana Iyan didadapi mengantongi uang sebanyak Rp 2 juta.
Berita Terkait
-
Riset: Jakarta Jadi Daerah Paling Tinggi Kasus Kebebasan Beragama
-
Tercepat : Empat Pebasket Putra Jepang Dipulangkan Tidak Hormat
-
Polisi: Kecelakaan Turun 32 Persen Pasca Perluasan Ganjil-Genap
-
Tahun Ini Pemprov DKI akan Bagikan Daging Kurban Siap Saji
-
Jalan GBK Ditutup Saat Asian Games, Polisi Klaim Tak Ada Komplain
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon