Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku sudah mengetahui informasi perihal warga Cempaka Putih yang memiliki keterbelakangan mental bernama Ali Achmad Firmansyah atau Iyan (20) yang diduga dianiaya oleh oknum Satpol-PP. Anies langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya baca laporan media sosial, saya sudah instruksikan lakukan pemeriksaan apa yang sudah terjadi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Anies menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas jika oknum Satpol PP itu terbukti melakukan penganiayaan.
"Dan instruksi jelas periksa dan siapa pelanggar akan kena sanksi dan apabila tindakan ini masuk pidana maka diproses secara hukum kepolisian," tegas Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, tidak ada tindakan melawan hukum yang tidak mendapat sanksi tegas. Karena itu, ia menegaskan Pemprov akan memberikan sanksi administrasi berupa pemecatan jika terbukti.
"Jadi jangan harap ada tindakan melawan hukum dibiarkan tanpa ada sanksi kalau itu aparat kita, maka sanksi administrasi tapi juga sebagai pribadi di Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum di hadapan pengadilan karena sudah pidana," tandasnya.
Untuk diketahui, Ali Achmad Firmansyah (20) atau Iyan diketahui memiliki keterbelakangan mental. Ia dinyatakan hilang oleh keluarga pada Jumat (17/8/2018). Iyan baru ditemukan pada Sabtu (18/8/2018) di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Pada 17 Agustus 2018, Iyan mengalami kejang-kejang dan hilang dari pantauan keluarga.
Saat ditemukan pada 18 Agustus 2018, Ia ditemukan dengan keadaan luka di hampir sekujur badan. Pasalnya di perut Iyan banyak luka sundutan rokok dan wajahnya babak belur.
Kondisi Iyan cukup tragis, di mana Iyan diduga mengalami penyiksaan hingga mengalami luka-luka seperti tulang hidung retak, kepala bagian belakang memar, tubuhnya banyak plastik bekas bakaran aqua dan tutup botol, punggung penuh sabetan rotan, leher penuh bolong sundutan rokok dan lelehan plastik, perut dan dada banyak bakaran plastik, abu rokok dan bahkan ceplakan sepatu, ginjal ada benjolan dan
masih susah buang air kecil.
Adapun penganiayaan itu diduga terjadi lantaran Iyan terjaring operasi Tuna Wisma di Kawasan Lapangan Banteng-Jakarta Pusat.
Merasa takut, Iyan lari namun terjatuh dan akhirnya tertangkap jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Pemukulan itu dilakukan karena adanya dugaan bahwa Iyan merupakan maling, di mana Iyan didadapi mengantongi uang sebanyak Rp 2 juta.
Berita Terkait
-
Riset: Jakarta Jadi Daerah Paling Tinggi Kasus Kebebasan Beragama
-
Tercepat : Empat Pebasket Putra Jepang Dipulangkan Tidak Hormat
-
Polisi: Kecelakaan Turun 32 Persen Pasca Perluasan Ganjil-Genap
-
Tahun Ini Pemprov DKI akan Bagikan Daging Kurban Siap Saji
-
Jalan GBK Ditutup Saat Asian Games, Polisi Klaim Tak Ada Komplain
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini