Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuturkan bayi di bawah lima tahun (balita) perokok berinisial R di Sukabumi, Jawa Barat harus direhabilitasi. Rehabilitasi itu untuk memulihkan diri dari kecanduan rokok.
"Hak anak harus direhab dan diberi pengobatan sampai dia sehat," kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam konferensi pers 'Indonesia Darurat Rokok' di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Seorang anak berinisial R yang berusia dua tahun itu dapat mengonsumsi 40 batang rokok per hari. Menurut Jasra, anak itu harus dipulihkan secara kesehatan untuk membebaskan dia dari kecanduan merokok yang berbahaya bagi kesehatan dan tumbuh kembangnya.
"KPAI terus mengawasi rehabilitasi dan pemulihan kesehatan terhadap anak ini," tuturnya.
Anak tersebut juga memerlukan pendampingan. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI.
Kasus serupa pernah terjadi pada anak usia dua tahun di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 2010. Namun, saat ini anak di Sumatera Selatan itu telah lepas dari konsumsi rokok melalui rehabilitasi sekitar enam tahun. Jasra tidak menginginkan kasus serupa terjadi lagi karena sudah menjadi hak anak untuk tumbuh kembang dengan baik dan hal itu harus dijamin oleh negara.
"Rokok ini tidak hal yang sepele baik asap maupun puntung dan rokok itu sendiri," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029