Suara.com - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menegaskan, peningkatan status bencana Lombok menjadi bencana nasional tidak diperlukan. Pasalnya, meski statusnya bukan nasional, tetapi penanganannya sudah termasuk dalam skala nasional.
"Tegas kita katakan di sini, bahwa status bencana nasional tidak diperlukan. Mengapa? skala penanganannya saat ini sudah skala nasional," kata Sutopo dalam konferensi pers di gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (21/8/2018).
Menurut dia, yang bertanggung jawab dalam menangani bencana gempa Lombok saat ini adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat. Hal itu bukan berarti diserahkan sepenuhnya kepada Pemda NTB, tetapi juga bantuan terus dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Untuk tanggung jawab tetap ada di tangan Gubernur NTB, tetapi perkuatan semuanya berasal dari pusat, baik pengerahan personil, pendanaannya, logistik, peralatan, manajerialnya, tetap pemerintah pusat akan urus sampai akhir," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menetapkan status bencana tidaklah gampang. Apalagi hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Penanganan Bencana.
Ia menjelaskan, di dalam undang-undang tersebut, penetapan status tingkat bencana didasarkan pada lima variabel. Yakni, jumlah korban, kerugian harta benda, rusaknya sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi.
Namun, kelima indikator itu ternyata tidak cukup untuk menetapkan sebuah bemcana alam ditingkatkan jadi bencana nasional. Ada satu indikator yang sulit diukur yaitu kondisi pemerintahan setempat, baik keberadaan maupun keberfungsiannya.
"Apakah Pemda kolaps, tidak berdaya. Kita melihat Lombok, memang Lombok Utara dan Timur menyatakan kami tidak sanggup, tapi Gubenrur NTB telah menyatakan bahwa itu menjadi kewenagan provinsi, Gubernur NTB menyatakan kami siap bertanggung jawab, tentu juga perlu dukungan dari pemerintah pusat," tandas Sutopo.
Sebelumnya, desakan untuk meningkatkan bencana Lombok mnejadi bencana nasional didesak oleh sejumlah pihak. Pasalnya, korban dan kerugian yang terjadi sudah semakin banyak dan meluas.
Baca Juga: Palestina Apresiasi Dukungan Warga Indonesia di Asian Games
Berita Terkait
-
Jokowi Masih Timbang Untung Rugi Tetapkan Lombok Bencana Nasional
-
Peduli Lombok, Daniel Mananta Kirim Bantuan dari Jakarta
-
Fahri Kritisi Surat Kemendagri Minta Pemda Bantu Gempa Lombok
-
Gempa Lombok bukan Bencana Nasional, Fahri Hamzah Sedih
-
JK Santuni Rp 15 Juta ke Ahli Waris 44 Korban Tewas Gempa Lombok
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah
-
Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor
-
Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu
-
Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram
-
Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya
-
IHSG Sepekan Anjlok, Rp18 Triliun Raib dari Bursa Saham
-
Perempuan dan Beauty Fatigue: Saat Tren Kecantikan Mulai Terasa Melelahkan
-
Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan