Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara soal vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Medan kepada Meiliana. Dia divonis penjara 1 tahun 6 bulan karena kasus penistaan agama gara-gara meminta agar suara azan dikecilkan.
Oleh jaksa penuntut, Meiliana dinilai melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 dan 156a KUHP dan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.
"Kita hormati keputusan hakim, sebab putusan itu pastinya atas dasar pertimbangan yang matang," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/8/2018).
Untuk diketahui, kasus Meiliana bermula ketika dirinya meminta tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara azan masjid di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada tahun 2016.
Meliana asal Tanjung Balai disidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara karena mengeluhkan suara azan yang dianggapnya terlalu keras.
Terkait hal itu, Anwar mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan beragam suku, agama, ras, bahasa dan keberagaman lainnya seharusnya bisa saling menghargai dan menghormati keberagaman tersebut. Untuk itu dia juga mengimbau agar masing-masing bisa menjaga tutur katanya sehingga tidak memicu terjadinya perselisihan.
"Ya saya rasa kita harus bisa menjaga tutur kata dan harus saling menghormati. Di situlah diperlukan kearifan berbagai pihak, terlebih menyangkut keyakinan," tuturnya.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, bagaimana selama ini umat bisa menghargai tradisi dan keyaninan umat lain. Dia mencontohkan kalau selama ini tidak ada umat lain yang mengeluhkan ditutupnya bandara penerbangan di Bali saat umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi. Padahal menurutnya mungkin saja ada sebagian umat yang merasa dirugikan.
"Masing-masing punya tradisi untuk itulah diperlukan kearifan berbagai pihak," tutupnya.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Richard Muljadi Cucu Konglomerat Masih Mabuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah