Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan, seseorang yang mengatakan suara azan terlalu keras tidak dapat disebut sebagai penistaan agama.
Hal tersebut ditegaskan Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas, setelah Meiliana, perempuan berusia 44 tahun di Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis penjara 1 tahun 6 bulan karena dinilai menistakan agama.
Kasus Meiliana itu bermula ketika dia meminta tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara masjid yang tengah mengumandangkan azan pada tahun 2016. Meiliana sendiri divonis Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (21/8/2018).
"Saya tidak melihat ungkapan suara adzan terlalu keras sebagai ekspresi kebencian atau sikap permusuhan terhadap golongan atau agama tertentu," kata Robikin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/8).
Sebagai muslim, lanjut Robikin, pendapat seperti itu sewajarnya ditempatkan sebagai kritik konstruktif dalam kehidupan masyarakat yang plural.
Menurut dia, lahirnya pasal penodaan agama antara lain untuk menjaga harmoni sosial yang disebabkan karena perbedaan golongan atau perbedaan agama/keyakinan yang dianut.
"Saya berharap penegak hukum tidak menjadikan delik penodaan agama sebagai instrumen untuk memberangus hak menyatakan pendapat," kata Robikin yang juga advokat konstitusi.
Untuk diketahui, Meliana asal Tanjung Balai disidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara karena mengeluhkan suara adzan yang dianggapnya terlalu keras.
Meliana dinilai jaksa penuntut umum melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 dan 156a KUHP dan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.
Baca Juga: Pergoki Tunangan Nonton Video Porno, Perempuan Ini Batal Menikah
Pernyataan Meliana dianggap sebagai pemicu kerusuhan, di mana sekelompok orang membakar dan merusak wihara dan Klenteng di Tanjung Balai.
Berita Terkait
-
Meiliana Dipenjara 18 Bulan Cuma karena Minta Kecilkan Suara Azan
-
Prabowo Temui Said Aqil, PDIP: NU Sudah Kembali ke Khitah 1926
-
Jumpa Gus Ipul, Sandiaga Uno Silaturahmi sekaligus Bahas Ekonomi
-
PBNU Minta Prabowo - Sandiaga Uno Atasi Kesenjangan Ekonomi
-
Prabowo Sambangi NU, PPP: Supaya Dapat Rizki Jadi Presiden
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?