Suara.com - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi atau haiah berupa uang senilai Rp 44 miliar. Selain itu juga menerima sebuah mobil Toyota Alphard. Jaksa menjelaskan bahwa sebagian dari uang tersebut digunakan oleh Zumi untuk diberikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) agar adiknya Zumi Laza dicalonkan menjadi Walikota Jambi.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Rini Triningsih saat membaca surat dakwaan Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
"Uang sejumlah Rp 274 juta untuk biaya pembelian dua unit mobil Ambulans pada bulan Maret 2016 yang akan dihibahkan oleh terdakwa dan adiknya yakni Zumi Laza kepada DPD PAN Kota Jambi, agar Zumi Laza dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Walikota Jambi 2018," kata Rini.
Rini mengatakan uang tersebut didapat Zumi Zola dari Muhammad Imaduddin alias Iim melalui Apif Firmansyah selaku teman dan asisten pribadinya. Sementara Iim adalah rekanan untuk mengerjakan proyek Tahun Anggaran 2016 yang belum dilelangkan, sekaligus mengumpulkan fee proyek Tahun Anggaran 2016 dari para rekanan maupun Kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.
"Apif atas persetujuan terdakwa kemudian meminta bantuan Iim untuk membiayai beberapa kegiatan Terdakwa pada saat awal menjabat sebagai Gubernur," katanya.
Permintaan Zumi Zola disanggupi oleh Iim. Karenanya sejak Februari 2016, Iim mulai membantu keperluan Zumi Zola hingga jumlahnya mencapai Rp 1,235 miliar. Dari jumlah tersebut sebagiannya diberikan kepada DPD PAN Jambi.
"Uang sejumlah Rp 75 juta untuk biaya akomodasi pengurus DPD PAN Kota Jambi saat pelantikan terdakwa pada bulan Februari 2016 di Jakarta," jelas Rini.
Sisa dari uang tersebut digunakan Zumi untuk pembayaran pembuatan 10 buah spanduk dan sewa 10 lokasi Bill board pada Bulan Maret 2016. Uang yang dipakai untuk perkenalam Zumi Laza sebagai calon Walikota Jambi 2018 tersebut senilai Rp 70 juta.
Lalu uang sejumlah Rp 60 juta dipakai untuk memenuhi permintaan adik Zumi Zola guna pembayaran kekurangan sewa dua tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M. Yamin Kota Baru Jambi pada bulan April 2016.
Baca Juga: Zumi Zola Didakwa Terima Uang Rp 44 Miliar
"Lalu uang sejumlah Rp 500 juta untuk membantu Terdakwa guna biaya acara Pisah Sambut Muspida pada bulan Mei 2016. Kemudian 156 juta untuk membeli hewan qurban atas nama Terdakwa pada Hari Raya Idul Adha bulan September 2016," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!