Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan dana anggaran Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun untuk merehabilitasi Lombok, Nusa Tenggara Barat, setelah diguncang gempa.
Dana tersebut, kata dia, bakal digunakan untuk membangun kembalu rumah-rumah warga maupun unfrastruktur publik yang hancur lebur digoyang gempa.
"Dananya sudah disiapkan, Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun. Saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi data kerusakan rumah warga dan infrastruktur yang dilakukan pemprov dan BPBD NTB," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Seluruh proyek rehabilitasi Lombok pascagempa dilakukan seusai masa tanggap darurat yang dijadwalkan berakhir pada 25 Agustus 2018.
JK memerinci, dari dana anggaran terebut, pemerintah akan memberikan bantukan kepada warga yang rumahnya rusak berat senilai Rp 50 juta per keluarga.
Sementara warga yang rumahnya rusak sedang diberikan bantuan Rp 25 juta. Sedangkan yang rumahnya rusak ringan, akan mendapat bantuan Rp 10 juta.
"Konsepnya seperti gempa Yogyakarta dulu, pemerintah memberikan dana bantuan, sementara yang membangun adalah masyarakat sendiri. Tentunya, dalam pembangunannya nanti, warga akan dibantu oleh Dinas PU dan mahasiswa,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor