Suara.com - Syafruddin Arsyad Temenggung ketika menjadi ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sempat mengusir pihak Dana Moneter International (IMF) dari kantor BPPN karena memaksanya untuk menjual seluruh aset terkait BLBI yang jumlahnya sekitar 250 ribu dalam tiga blok.
"Physically saya usir mereka dari kantor. Saya katakan, saat ini kamu harus keluar," kata Syafruddin saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Kata Syafruddin, IMF maupun Bank Dunia kala itu sangat mendikte Indonesia karena memberikan 'bantuan' setelah Indonesia diterjang krisis dahsyat.
"Banyak sekali hal yang tidak positif, salah satunya yang sangat keras dengan kami, itu berapa kali bersinggungan sangat keras dengan IMF. Dan puncaknya adalah pada waktu IMF mengatakan, bahwa Pak Syaf kamu harus menjual seluruh aset kredit dalam tiga blok," katanya.
Pihak IMF berdalih bahwa aset-aset itu harus dijual dengan skema mereka supaya tugas BPPN menjadi ringan dan bisa segera ditutup pada tahun 2004. Namun, Syafruddin sudah mengetahui niat buruk di balik rencana tersebut.
"Karena saya tahu di balik keinginan mereka untuk meminta saya melakukan penjualan secara blok itu, itu ada kepentingan mereka. Kalau dijual secara blok, di Singapura sudah ada big company yang akan membelinya. Karena kalau dijual dengan blok, orang Indonesia tidak bisa berpartisipasi," jelas Syafruddin.
Menurut Syafruddin, lima perusahaan keuangan dunia sudah siap-siap di Singapura untuk membeli ratusan ribu aset.
"Jadi mereka punya agenda untuk melakukan itu. Jadi saya katakan, nggak bisa. Jadi saya mendapat masukan dari intelijen ekonomi dari Singapura dan London. 'Pak Syaf ada keinginan begitu'. Jadi waktu mereka minta itu, saya katakan tidak bisa," katanya.
Bukan hanya itu, Syafruddin mengaku bahwa BPPN sudah memiliki program yang detail terkait sekitar 250 ribu aset tersebut, diantaranya restrukturisasi atau penjualan melalui yang menggunakan IT buatan BPPN yang diberi nama full asset maximum entry.
Baca Juga: Kasus BLBI, Kerugian Negara karena Penjualan Aset Tahun 2007?
"Kami bisa lakukan penjualan 200 ribu itu, restrukturisasi dan penjualan dalam waktu dua tahun. Tapi mereka tidak percaya dan mereka menekan terus dan bilang, 'Oh Pak Syaf, kalau begini terus, Pak Syaf bisa kami usulkan dicopot'," kata Syafruddin menuturkan ucapan pihak IMF.
Syafruddin tidak gentar dan mempersilakan IMF menyampaikannya kepada Presiden.
"Saya bilang, 'Silakan bilang, itu bukan urusan kamu, kan urusan Presiden. Kalau kamu minta Presiden mencopot silakan saja'. Saya bilang, 'Tidak bisa konsep you harus saya laksanakan. Kalau you nggak setuju konsep saya, lapor Presiden copot saya'," katanya.
Setelah dua jam melakukan pembicaraan, pihak IMF itu tetap ngotot agar menjual aset-aset tersebut dalam tiga blok sehingga Syafruddin tegas mengusir mereka dari kantor BPPN.
"Saya nothing to lose karena saya menjadi pejabat pun diminta, bukan saya yang minta. Saya katakan saat ini kamu harus keluar. Dan itu menjadi satu statement yang heboh karena sejak itu kami mengatakan kepada kabinet, sudah harus hentikan bantuan IMF. Satu tahun setelah itu kita menghentikan bantuan dari IMF," tandas Syafruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI