Suara.com - Syafruddin Arsyad Temenggung ketika menjadi ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sempat mengusir pihak Dana Moneter International (IMF) dari kantor BPPN karena memaksanya untuk menjual seluruh aset terkait BLBI yang jumlahnya sekitar 250 ribu dalam tiga blok.
"Physically saya usir mereka dari kantor. Saya katakan, saat ini kamu harus keluar," kata Syafruddin saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Kata Syafruddin, IMF maupun Bank Dunia kala itu sangat mendikte Indonesia karena memberikan 'bantuan' setelah Indonesia diterjang krisis dahsyat.
"Banyak sekali hal yang tidak positif, salah satunya yang sangat keras dengan kami, itu berapa kali bersinggungan sangat keras dengan IMF. Dan puncaknya adalah pada waktu IMF mengatakan, bahwa Pak Syaf kamu harus menjual seluruh aset kredit dalam tiga blok," katanya.
Pihak IMF berdalih bahwa aset-aset itu harus dijual dengan skema mereka supaya tugas BPPN menjadi ringan dan bisa segera ditutup pada tahun 2004. Namun, Syafruddin sudah mengetahui niat buruk di balik rencana tersebut.
"Karena saya tahu di balik keinginan mereka untuk meminta saya melakukan penjualan secara blok itu, itu ada kepentingan mereka. Kalau dijual secara blok, di Singapura sudah ada big company yang akan membelinya. Karena kalau dijual dengan blok, orang Indonesia tidak bisa berpartisipasi," jelas Syafruddin.
Menurut Syafruddin, lima perusahaan keuangan dunia sudah siap-siap di Singapura untuk membeli ratusan ribu aset.
"Jadi mereka punya agenda untuk melakukan itu. Jadi saya katakan, nggak bisa. Jadi saya mendapat masukan dari intelijen ekonomi dari Singapura dan London. 'Pak Syaf ada keinginan begitu'. Jadi waktu mereka minta itu, saya katakan tidak bisa," katanya.
Bukan hanya itu, Syafruddin mengaku bahwa BPPN sudah memiliki program yang detail terkait sekitar 250 ribu aset tersebut, diantaranya restrukturisasi atau penjualan melalui yang menggunakan IT buatan BPPN yang diberi nama full asset maximum entry.
Baca Juga: Kasus BLBI, Kerugian Negara karena Penjualan Aset Tahun 2007?
"Kami bisa lakukan penjualan 200 ribu itu, restrukturisasi dan penjualan dalam waktu dua tahun. Tapi mereka tidak percaya dan mereka menekan terus dan bilang, 'Oh Pak Syaf, kalau begini terus, Pak Syaf bisa kami usulkan dicopot'," kata Syafruddin menuturkan ucapan pihak IMF.
Syafruddin tidak gentar dan mempersilakan IMF menyampaikannya kepada Presiden.
"Saya bilang, 'Silakan bilang, itu bukan urusan kamu, kan urusan Presiden. Kalau kamu minta Presiden mencopot silakan saja'. Saya bilang, 'Tidak bisa konsep you harus saya laksanakan. Kalau you nggak setuju konsep saya, lapor Presiden copot saya'," katanya.
Setelah dua jam melakukan pembicaraan, pihak IMF itu tetap ngotot agar menjual aset-aset tersebut dalam tiga blok sehingga Syafruddin tegas mengusir mereka dari kantor BPPN.
"Saya nothing to lose karena saya menjadi pejabat pun diminta, bukan saya yang minta. Saya katakan saat ini kamu harus keluar. Dan itu menjadi satu statement yang heboh karena sejak itu kami mengatakan kepada kabinet, sudah harus hentikan bantuan IMF. Satu tahun setelah itu kita menghentikan bantuan dari IMF," tandas Syafruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya