Suara.com - Syafruddin Arsyad Temenggung ketika menjadi ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sempat mengusir pihak Dana Moneter International (IMF) dari kantor BPPN karena memaksanya untuk menjual seluruh aset terkait BLBI yang jumlahnya sekitar 250 ribu dalam tiga blok.
"Physically saya usir mereka dari kantor. Saya katakan, saat ini kamu harus keluar," kata Syafruddin saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Kata Syafruddin, IMF maupun Bank Dunia kala itu sangat mendikte Indonesia karena memberikan 'bantuan' setelah Indonesia diterjang krisis dahsyat.
"Banyak sekali hal yang tidak positif, salah satunya yang sangat keras dengan kami, itu berapa kali bersinggungan sangat keras dengan IMF. Dan puncaknya adalah pada waktu IMF mengatakan, bahwa Pak Syaf kamu harus menjual seluruh aset kredit dalam tiga blok," katanya.
Pihak IMF berdalih bahwa aset-aset itu harus dijual dengan skema mereka supaya tugas BPPN menjadi ringan dan bisa segera ditutup pada tahun 2004. Namun, Syafruddin sudah mengetahui niat buruk di balik rencana tersebut.
"Karena saya tahu di balik keinginan mereka untuk meminta saya melakukan penjualan secara blok itu, itu ada kepentingan mereka. Kalau dijual secara blok, di Singapura sudah ada big company yang akan membelinya. Karena kalau dijual dengan blok, orang Indonesia tidak bisa berpartisipasi," jelas Syafruddin.
Menurut Syafruddin, lima perusahaan keuangan dunia sudah siap-siap di Singapura untuk membeli ratusan ribu aset.
"Jadi mereka punya agenda untuk melakukan itu. Jadi saya katakan, nggak bisa. Jadi saya mendapat masukan dari intelijen ekonomi dari Singapura dan London. 'Pak Syaf ada keinginan begitu'. Jadi waktu mereka minta itu, saya katakan tidak bisa," katanya.
Bukan hanya itu, Syafruddin mengaku bahwa BPPN sudah memiliki program yang detail terkait sekitar 250 ribu aset tersebut, diantaranya restrukturisasi atau penjualan melalui yang menggunakan IT buatan BPPN yang diberi nama full asset maximum entry.
Baca Juga: Kasus BLBI, Kerugian Negara karena Penjualan Aset Tahun 2007?
"Kami bisa lakukan penjualan 200 ribu itu, restrukturisasi dan penjualan dalam waktu dua tahun. Tapi mereka tidak percaya dan mereka menekan terus dan bilang, 'Oh Pak Syaf, kalau begini terus, Pak Syaf bisa kami usulkan dicopot'," kata Syafruddin menuturkan ucapan pihak IMF.
Syafruddin tidak gentar dan mempersilakan IMF menyampaikannya kepada Presiden.
"Saya bilang, 'Silakan bilang, itu bukan urusan kamu, kan urusan Presiden. Kalau kamu minta Presiden mencopot silakan saja'. Saya bilang, 'Tidak bisa konsep you harus saya laksanakan. Kalau you nggak setuju konsep saya, lapor Presiden copot saya'," katanya.
Setelah dua jam melakukan pembicaraan, pihak IMF itu tetap ngotot agar menjual aset-aset tersebut dalam tiga blok sehingga Syafruddin tegas mengusir mereka dari kantor BPPN.
"Saya nothing to lose karena saya menjadi pejabat pun diminta, bukan saya yang minta. Saya katakan saat ini kamu harus keluar. Dan itu menjadi satu statement yang heboh karena sejak itu kami mengatakan kepada kabinet, sudah harus hentikan bantuan IMF. Satu tahun setelah itu kita menghentikan bantuan dari IMF," tandas Syafruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO