Suara.com - Oknum polisi berinisial Aipda SP terpaksa harus diperiksa rekan sekerjanya karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW, melalui tulisan yang diunggahnya ke akun pribadi Facebook.
Oknum polisi yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Asahan, Sumatera Utara, itu langsung dijebloskan ke Sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang terhimpun Kabar Medan—jaringan Suara.com, Aipda SP mengunggah kalimat hinaan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW pada Selasa 21 Agustus 2018.
Tulisan itu lalu dihapus, dan ia membuat unggahan baru berisi permintaan maaf. Namun, tulisan pertama Aipda SP sempat dibidik layar warganet dan viral.
Tak hanya itu, warganet juga melaporkan Aipda SP ke polisi pada Kamis (23/8) malam.
“Aipda SP telah ditahan dan siap mengikuti pemeriksaan pidana dan etika profesi,” kata Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Yemi Mandagi, Sabtu (25/8/2018).
Petugas kekinian sedang mendalami motif pelaku membuat tulisan ujaran kebencian tersebut. Dirinya berjanji menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.
“Siapa pun pelakunya kami tindak tegas, meski pelakunya adalah anggota saya sendiri. Saya akan mengusulkan pemecatan,” pungkasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmedan.com dengan judul ”Menghina Nabi di Medsos, Oknum Polisi Dijebloskan ke Penjara”
Baca Juga: Ini Barang Bukti Penangkapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Jokowi Dukung Banding Meiliana yang Dipenjara karena Suara Azan
-
Geregetan Sopir Bus Lamban, Wanita di Medan Nekat Ambil Kemudi
-
Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap
-
Tahan Resmi Ditahan KPK, Terlibat Kasus Suap Eks Gubernur Sumut
-
Ditangkap, Sarjana Peternakan Buka Praktik Dokter Gigi
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara