Suara.com - Oknum polisi berinisial Aipda SP terpaksa harus diperiksa rekan sekerjanya karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW, melalui tulisan yang diunggahnya ke akun pribadi Facebook.
Oknum polisi yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Asahan, Sumatera Utara, itu langsung dijebloskan ke Sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang terhimpun Kabar Medan—jaringan Suara.com, Aipda SP mengunggah kalimat hinaan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW pada Selasa 21 Agustus 2018.
Tulisan itu lalu dihapus, dan ia membuat unggahan baru berisi permintaan maaf. Namun, tulisan pertama Aipda SP sempat dibidik layar warganet dan viral.
Tak hanya itu, warganet juga melaporkan Aipda SP ke polisi pada Kamis (23/8) malam.
“Aipda SP telah ditahan dan siap mengikuti pemeriksaan pidana dan etika profesi,” kata Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Yemi Mandagi, Sabtu (25/8/2018).
Petugas kekinian sedang mendalami motif pelaku membuat tulisan ujaran kebencian tersebut. Dirinya berjanji menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.
“Siapa pun pelakunya kami tindak tegas, meski pelakunya adalah anggota saya sendiri. Saya akan mengusulkan pemecatan,” pungkasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmedan.com dengan judul ”Menghina Nabi di Medsos, Oknum Polisi Dijebloskan ke Penjara”
Baca Juga: Ini Barang Bukti Penangkapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Jokowi Dukung Banding Meiliana yang Dipenjara karena Suara Azan
-
Geregetan Sopir Bus Lamban, Wanita di Medan Nekat Ambil Kemudi
-
Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap
-
Tahan Resmi Ditahan KPK, Terlibat Kasus Suap Eks Gubernur Sumut
-
Ditangkap, Sarjana Peternakan Buka Praktik Dokter Gigi
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura