Suara.com - Ketua Umum Relawan Nasional Prabowo-Sandiaga (RN PAS) Eggi Sudjana menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar Undang Undang Dasar 1945. Hal itu lantaran Jokowi telah melakukan diskriminasi terhadap artis lawas Neno Warisman dengan memerintahkan aparat menyanderanya selama 7 jam di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, Neno akan melakukan deklarasi tagar #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (25/8/2018). Namun, sesaat setelah tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Neno diadang oleh warga setempat yang mrnolak kedatangan Neno.
Akhirnya, Neno tertahan di dalam mobil selama 7 jam, hingga mobil yang berisi Neno itu juga dilempari menggunakan botol air. Aparat kepolisian yang berada di lokasi tak mampu melerai aksi anarkis warga sekitar dan memulangkan Neno kembali ke Jakarta.
Eggi mengatakan, Neno juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan secara hukum. Namun, ia tidak mendapatkan haknya secara utuh, justru mendapatkan persekusi dari aparat kepolisian.
"Neno itu rakyat Indonesia yang juga harus dilindungi tapi justru tidak mendapatkan itu. Sementara tempat lain, punya kelompok lain sangat diurus. Ini pilih kasih, sangat diskriminatif," kata Eggi saat ditemui di Posko RN PAS, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Eggi menuding, aparat kepolisian juga telah berlaku tidak adil dan sengaja mempersulit Neno untuk menggelar deklarasi #2019GantiPresiden. Padahal, seharusnya setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di hadapan umum.
Meskipun terus mendapatkan penolakan, ia mengklaim akan terus menghimpun kekuatan untuk terus melakukan deklarasi. Menurut Eggi, semua dilakukan demi keberlangsungan Indonesia yang lebih baik di kemudian hari.
"Kebebasan berserikat dan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang, lalu kenapa kok dihalangi? Kenapa Neno sampai disandera 7 jam? Jokowi sudah melanggar UUD," tutupnya.
Baca Juga: Hindari Krisis Ekonomi, Warga Venezuela Kabur ke Perbatasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan