Suara.com - Ketua Umum Relawan Nasional Prabowo-Sandiaga (RN PAS) Eggi Sudjana menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar Undang Undang Dasar 1945. Hal itu lantaran Jokowi telah melakukan diskriminasi terhadap artis lawas Neno Warisman dengan memerintahkan aparat menyanderanya selama 7 jam di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, Neno akan melakukan deklarasi tagar #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (25/8/2018). Namun, sesaat setelah tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Neno diadang oleh warga setempat yang mrnolak kedatangan Neno.
Akhirnya, Neno tertahan di dalam mobil selama 7 jam, hingga mobil yang berisi Neno itu juga dilempari menggunakan botol air. Aparat kepolisian yang berada di lokasi tak mampu melerai aksi anarkis warga sekitar dan memulangkan Neno kembali ke Jakarta.
Eggi mengatakan, Neno juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan secara hukum. Namun, ia tidak mendapatkan haknya secara utuh, justru mendapatkan persekusi dari aparat kepolisian.
"Neno itu rakyat Indonesia yang juga harus dilindungi tapi justru tidak mendapatkan itu. Sementara tempat lain, punya kelompok lain sangat diurus. Ini pilih kasih, sangat diskriminatif," kata Eggi saat ditemui di Posko RN PAS, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Eggi menuding, aparat kepolisian juga telah berlaku tidak adil dan sengaja mempersulit Neno untuk menggelar deklarasi #2019GantiPresiden. Padahal, seharusnya setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di hadapan umum.
Meskipun terus mendapatkan penolakan, ia mengklaim akan terus menghimpun kekuatan untuk terus melakukan deklarasi. Menurut Eggi, semua dilakukan demi keberlangsungan Indonesia yang lebih baik di kemudian hari.
"Kebebasan berserikat dan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang, lalu kenapa kok dihalangi? Kenapa Neno sampai disandera 7 jam? Jokowi sudah melanggar UUD," tutupnya.
Baca Juga: Hindari Krisis Ekonomi, Warga Venezuela Kabur ke Perbatasan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka