Suara.com - Ketua Umum Relawan Nasional Prabowo-Sandiaga (RN PAS) Eggi Sudjana menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar Undang Undang Dasar 1945. Hal itu lantaran Jokowi telah melakukan diskriminasi terhadap artis lawas Neno Warisman dengan memerintahkan aparat menyanderanya selama 7 jam di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, Neno akan melakukan deklarasi tagar #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (25/8/2018). Namun, sesaat setelah tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Neno diadang oleh warga setempat yang mrnolak kedatangan Neno.
Akhirnya, Neno tertahan di dalam mobil selama 7 jam, hingga mobil yang berisi Neno itu juga dilempari menggunakan botol air. Aparat kepolisian yang berada di lokasi tak mampu melerai aksi anarkis warga sekitar dan memulangkan Neno kembali ke Jakarta.
Eggi mengatakan, Neno juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan secara hukum. Namun, ia tidak mendapatkan haknya secara utuh, justru mendapatkan persekusi dari aparat kepolisian.
"Neno itu rakyat Indonesia yang juga harus dilindungi tapi justru tidak mendapatkan itu. Sementara tempat lain, punya kelompok lain sangat diurus. Ini pilih kasih, sangat diskriminatif," kata Eggi saat ditemui di Posko RN PAS, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Eggi menuding, aparat kepolisian juga telah berlaku tidak adil dan sengaja mempersulit Neno untuk menggelar deklarasi #2019GantiPresiden. Padahal, seharusnya setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di hadapan umum.
Meskipun terus mendapatkan penolakan, ia mengklaim akan terus menghimpun kekuatan untuk terus melakukan deklarasi. Menurut Eggi, semua dilakukan demi keberlangsungan Indonesia yang lebih baik di kemudian hari.
"Kebebasan berserikat dan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang, lalu kenapa kok dihalangi? Kenapa Neno sampai disandera 7 jam? Jokowi sudah melanggar UUD," tutupnya.
Baca Juga: Hindari Krisis Ekonomi, Warga Venezuela Kabur ke Perbatasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi