Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua mahasiswa teknik sipil bernama Dedek Saputra Chaniago dan Adhitya Rahman. Keduanya ditangkap karena mencuri ribuan data kartu kredit warga negara Australia.
Direktur Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri, Brigjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Adhitya ditangkap di Asrama mahasiswa Benuo Taka Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di Yogyakarta pada 6 Juni 2018.
Sementara Dedek ditangkap di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong Bandung, Jawa Barat juga pada tanggal 6 Juni 2018.
"Dalam penangkapan ini, kami menyita beberapa barang bukti seperti handpone, CPU, router, tabungan dan beberapa pakaian," kata Albertus di gedung Siber Bareskrim, Jalan Taman Jatibaru Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Pengungkapan kasus ini bermula dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney bahwa ada WNI bernama Stefani Angelina yang menjalani persidangan di Cairns, Australia.
"Dia dituduh sebagai penerima barang-barang yang dibeli secara online dari pelaku AR. Menggunakan kartu kredit beberapa warga Australia," kata dia.
Dia rupanya memanfaatkan Stefani sebagai penerima barang pesanan yang dikirimkan ke kantor pos terdekat, yakni di kawasan Mascot, New South Wales dan Cairns, Quensland.
"Nah, sesampainya di Indonesia, atas permintaan AR barang tersebut dikirimkan ke alamat tersangka berinisial DSC melalui jasa pengiriman JNE," ujar dia.
Dia mengatakan, dua mahasiswa tersebut sudah beroperasi selama dua tahun. Dan selama itu, mereka sudah membobol 4 ribu data warga negara Australia.
Baca Juga: Ditembak Menantu Teroris di Jalan Tol, PJR Aiptu Dodon Meninggal
"Mereka sudah dua tahun beraksi. Hasil keuntungan untuk membeli barang kebutuhan barang pribadi," tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Perlu Dicoba: Fitur Khusus Instagram Mencari Teman Belajar
-
Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim
-
Terlibat Bentrok, 49 Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa Polisi
-
Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar
-
Ledakan Keras Hebohkan Warga Makassar, Satu Mahasiswa Jadi Korban
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733