Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua mahasiswa teknik sipil bernama Dedek Saputra Chaniago dan Adhitya Rahman. Keduanya ditangkap karena mencuri ribuan data kartu kredit warga negara Australia.
Direktur Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri, Brigjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Adhitya ditangkap di Asrama mahasiswa Benuo Taka Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di Yogyakarta pada 6 Juni 2018.
Sementara Dedek ditangkap di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong Bandung, Jawa Barat juga pada tanggal 6 Juni 2018.
"Dalam penangkapan ini, kami menyita beberapa barang bukti seperti handpone, CPU, router, tabungan dan beberapa pakaian," kata Albertus di gedung Siber Bareskrim, Jalan Taman Jatibaru Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Pengungkapan kasus ini bermula dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney bahwa ada WNI bernama Stefani Angelina yang menjalani persidangan di Cairns, Australia.
"Dia dituduh sebagai penerima barang-barang yang dibeli secara online dari pelaku AR. Menggunakan kartu kredit beberapa warga Australia," kata dia.
Dia rupanya memanfaatkan Stefani sebagai penerima barang pesanan yang dikirimkan ke kantor pos terdekat, yakni di kawasan Mascot, New South Wales dan Cairns, Quensland.
"Nah, sesampainya di Indonesia, atas permintaan AR barang tersebut dikirimkan ke alamat tersangka berinisial DSC melalui jasa pengiriman JNE," ujar dia.
Dia mengatakan, dua mahasiswa tersebut sudah beroperasi selama dua tahun. Dan selama itu, mereka sudah membobol 4 ribu data warga negara Australia.
Baca Juga: Ditembak Menantu Teroris di Jalan Tol, PJR Aiptu Dodon Meninggal
"Mereka sudah dua tahun beraksi. Hasil keuntungan untuk membeli barang kebutuhan barang pribadi," tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Perlu Dicoba: Fitur Khusus Instagram Mencari Teman Belajar
-
Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim
-
Terlibat Bentrok, 49 Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa Polisi
-
Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar
-
Ledakan Keras Hebohkan Warga Makassar, Satu Mahasiswa Jadi Korban
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO