Suara.com - Neno Warisman, aktivis #2019GantiPresiden, tak ambil pusing setelah Kementerian Perhubungan mengkritik dirinya karena menggunakan mikrofon pesawat saat menumpangi Lion Air JT 297 dari Pekanbaru Riau ke Jakarta, Sabtu (25/8) akhir pekan lalu.
Ia sempat menggunakan public address system (PAS) atau mikrofon yang biasa digunakan pramugari pesawat untuk memberikan informasi saat menumpangi pesawat Lion Air JT 297.
Menurut Kemenhub, PAS dalam sebuah pesawat tidak boleh dipergunakan selain untuk keperluan penerbangan.
Namun, saat ditanyakan perihal pelanggaran karena menggunakan fasilitas khusus, Neno tak mempedulikannya.
"Terserah, ya," kata Neno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (28/8/2018).
Neno sebelumnya sempat menjelaskan, saat kejadian itu, ada satu penumpang yang meminta izin kepada pilot untuk memberikan mikrofon kepadanya.
Mik itu digunakan Neno untuk curhat mengenai penolakan warga Pekanbaru terhadap kedatangannya saat hendak aksi deklarasi #2019GantiPresiden.
Neno juga sempat tertahan di dalam mobil dan baru dipulangkan ke Jakarta pada Sabtu jelang tengah malam. Sementara pesawat itu harus menunda keberangkatan beberapa jam khusus untuk menunggu Neno naik ke kabin.
"Ada penumpang yang 'bunda banyak sekali orang rugi, ada yang mau pergi itu sampai ke Sorong, semua tertunda’,” tuturnya. Karena itulah, Neno Warisman menggunakan mik pesawat guna meminta maaf.
Baca Juga: Ini Fakta di Balik Sosok Pelatih Timnas Vietnam U-23
Wakil Ketua DPR Fadli Zon malah menilai Neno Warisman tidak perlu meminta maaf. Menurut Fadli, yang seharusnya meminta maaf ialah pihak yang telah menahan keberangkatan pesawat.
"Yang harus jadi pertanyaan adalah siapa yang menahan pesawatnya. Ibu Neno mau masuk ke pesawat itu bukan keinginanannya, dipaksa oleh aparat keamanan. Setelah di sandera setelah 7,5 jam," pungkasnya.
Untuk diketahui, Neno Warisman artis lawas sekaligus aktivis #2019GantiPresiden terekam video menggunakan public address system (PAS) atau mikrofon yang biasa digunakan pramugari pesawat untuk memberikan informasi saat menumpangi pesawat Lion Air JT 297.
Penggunaan PAS diatur dalam Internal Standard Operating Procedure (SOP) Lion Air. DalamSOP itu disebutkan, PAS hanya dapat digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang.
Bukan digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasi lain yang tidak terkait dengan operasional penerbangan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyatakan, tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang maupun personel penerbangan.
Berita Terkait
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat Lion Air, Kemenhub Murka
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat, Terancam Setahun Penjara
-
Foto Diduga Putrinya Mabuk Berat Jadi Viral, Ini Kata Fadli Zon
-
Foto Viral Diduga Putri Fadli Zon Mabuk Usai Pesta di New York
-
Pasca Diusir dari Riau, Neno Warisman Temui Fadli Zon di DPR
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik