Suara.com - Neno Warisman, aktivis #2019GantiPresiden, tak ambil pusing setelah Kementerian Perhubungan mengkritik dirinya karena menggunakan mikrofon pesawat saat menumpangi Lion Air JT 297 dari Pekanbaru Riau ke Jakarta, Sabtu (25/8) akhir pekan lalu.
Ia sempat menggunakan public address system (PAS) atau mikrofon yang biasa digunakan pramugari pesawat untuk memberikan informasi saat menumpangi pesawat Lion Air JT 297.
Menurut Kemenhub, PAS dalam sebuah pesawat tidak boleh dipergunakan selain untuk keperluan penerbangan.
Namun, saat ditanyakan perihal pelanggaran karena menggunakan fasilitas khusus, Neno tak mempedulikannya.
"Terserah, ya," kata Neno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (28/8/2018).
Neno sebelumnya sempat menjelaskan, saat kejadian itu, ada satu penumpang yang meminta izin kepada pilot untuk memberikan mikrofon kepadanya.
Mik itu digunakan Neno untuk curhat mengenai penolakan warga Pekanbaru terhadap kedatangannya saat hendak aksi deklarasi #2019GantiPresiden.
Neno juga sempat tertahan di dalam mobil dan baru dipulangkan ke Jakarta pada Sabtu jelang tengah malam. Sementara pesawat itu harus menunda keberangkatan beberapa jam khusus untuk menunggu Neno naik ke kabin.
"Ada penumpang yang 'bunda banyak sekali orang rugi, ada yang mau pergi itu sampai ke Sorong, semua tertunda’,” tuturnya. Karena itulah, Neno Warisman menggunakan mik pesawat guna meminta maaf.
Baca Juga: Ini Fakta di Balik Sosok Pelatih Timnas Vietnam U-23
Wakil Ketua DPR Fadli Zon malah menilai Neno Warisman tidak perlu meminta maaf. Menurut Fadli, yang seharusnya meminta maaf ialah pihak yang telah menahan keberangkatan pesawat.
"Yang harus jadi pertanyaan adalah siapa yang menahan pesawatnya. Ibu Neno mau masuk ke pesawat itu bukan keinginanannya, dipaksa oleh aparat keamanan. Setelah di sandera setelah 7,5 jam," pungkasnya.
Untuk diketahui, Neno Warisman artis lawas sekaligus aktivis #2019GantiPresiden terekam video menggunakan public address system (PAS) atau mikrofon yang biasa digunakan pramugari pesawat untuk memberikan informasi saat menumpangi pesawat Lion Air JT 297.
Penggunaan PAS diatur dalam Internal Standard Operating Procedure (SOP) Lion Air. DalamSOP itu disebutkan, PAS hanya dapat digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang.
Bukan digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasi lain yang tidak terkait dengan operasional penerbangan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyatakan, tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang maupun personel penerbangan.
Berita Terkait
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat Lion Air, Kemenhub Murka
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat, Terancam Setahun Penjara
-
Foto Diduga Putrinya Mabuk Berat Jadi Viral, Ini Kata Fadli Zon
-
Foto Viral Diduga Putri Fadli Zon Mabuk Usai Pesta di New York
-
Pasca Diusir dari Riau, Neno Warisman Temui Fadli Zon di DPR
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa