Suara.com - Warga Desa Ampar Baru Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi dan menjarah isi rumah milik salah seorang warga yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, Selasa (28/8/2018).
Mereka yang kesal mengambil harta benda milik sang pemilik rumah yang kabur terlebih dahulu. Informasinya, warga awalnya menagih janji kepada terduga pelaku YN yang mengaku bisa menggandakan uang dalam jumlah banyak.
Proses ritual yang mengharuskan pelanggan menyetorkan uang dalam jumlah tertentu ternyata tidak membuahkan hasil. Bahkan, uang yang diberikan malah tidak kembali.
Merasa penasaran, warga yang menjadi korban pun mendatangi rumah pelaku YN. Warga kian geram saat mengetahui jika pelaku sudah tidak ada lagi di rumah tersebut. Kekesalan warga pun diluapkan dengan menjarah seluruh isi yang ada di dalam rumah. Bahkan bola lampu hingga pintu rumah ikut di lepaskan warga.
Kepala Desa Batu Ampar, Rustam pun berada di lokasi untuk menenangkan warga. Akan tetapi ia tidak bisa mencegah tindakan warga yang kesal untuk menjarah rumah pelaku.
“Informasinya pelaku sudah melarikan diri subuh tadi, kalau kerugian belum tahu berapa. Yang jelas, pelaku itu mengakunya bisa menggandakan uang,” kata Rustam.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihanidika ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Agus sejauh ini mereka masih belum menerima laporan dari warga yang menjadi korban penipuan oleh pelaku.
Sehingga pihaknya masih menyelidiki motif dan modus yang digunakan pelaku untuk menipu para warga. “Kami belum menerima laporan, jadi disarankan kepada korban untuk segera melapor,” kata Agus.
Ia menambahkan, kapolsek setempat pun kini telah diintruksikan untuk mengarahkan kepada seluruh korban membuat laporan atas penipuan tersebut sehingga proses hukum bisa dilanjutkan.
Baca Juga: Internet of Things Jadi Ladang Baru Operator Telekomunikasi
“Sejauh ini dugaan sementara pelaku mencari keuntungan, kita masih menunggu laporan dari para korban,” pungkasnya.
Kekesalan warga karena pelaku melakukan penipuan dan kabur, Kediaman pelaku dijarah, namun proses hukum tetap berlanjut.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar