Suara.com - Warga Desa Ampar Baru Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi dan menjarah isi rumah milik salah seorang warga yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, Selasa (28/8/2018).
Mereka yang kesal mengambil harta benda milik sang pemilik rumah yang kabur terlebih dahulu. Informasinya, warga awalnya menagih janji kepada terduga pelaku YN yang mengaku bisa menggandakan uang dalam jumlah banyak.
Proses ritual yang mengharuskan pelanggan menyetorkan uang dalam jumlah tertentu ternyata tidak membuahkan hasil. Bahkan, uang yang diberikan malah tidak kembali.
Merasa penasaran, warga yang menjadi korban pun mendatangi rumah pelaku YN. Warga kian geram saat mengetahui jika pelaku sudah tidak ada lagi di rumah tersebut. Kekesalan warga pun diluapkan dengan menjarah seluruh isi yang ada di dalam rumah. Bahkan bola lampu hingga pintu rumah ikut di lepaskan warga.
Kepala Desa Batu Ampar, Rustam pun berada di lokasi untuk menenangkan warga. Akan tetapi ia tidak bisa mencegah tindakan warga yang kesal untuk menjarah rumah pelaku.
“Informasinya pelaku sudah melarikan diri subuh tadi, kalau kerugian belum tahu berapa. Yang jelas, pelaku itu mengakunya bisa menggandakan uang,” kata Rustam.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihanidika ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Agus sejauh ini mereka masih belum menerima laporan dari warga yang menjadi korban penipuan oleh pelaku.
Sehingga pihaknya masih menyelidiki motif dan modus yang digunakan pelaku untuk menipu para warga. “Kami belum menerima laporan, jadi disarankan kepada korban untuk segera melapor,” kata Agus.
Ia menambahkan, kapolsek setempat pun kini telah diintruksikan untuk mengarahkan kepada seluruh korban membuat laporan atas penipuan tersebut sehingga proses hukum bisa dilanjutkan.
Baca Juga: Internet of Things Jadi Ladang Baru Operator Telekomunikasi
“Sejauh ini dugaan sementara pelaku mencari keuntungan, kita masih menunggu laporan dari para korban,” pungkasnya.
Kekesalan warga karena pelaku melakukan penipuan dan kabur, Kediaman pelaku dijarah, namun proses hukum tetap berlanjut.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina