Suara.com - Warga Desa Ampar Baru Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi dan menjarah isi rumah milik salah seorang warga yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, Selasa (28/8/2018).
Mereka yang kesal mengambil harta benda milik sang pemilik rumah yang kabur terlebih dahulu. Informasinya, warga awalnya menagih janji kepada terduga pelaku YN yang mengaku bisa menggandakan uang dalam jumlah banyak.
Proses ritual yang mengharuskan pelanggan menyetorkan uang dalam jumlah tertentu ternyata tidak membuahkan hasil. Bahkan, uang yang diberikan malah tidak kembali.
Merasa penasaran, warga yang menjadi korban pun mendatangi rumah pelaku YN. Warga kian geram saat mengetahui jika pelaku sudah tidak ada lagi di rumah tersebut. Kekesalan warga pun diluapkan dengan menjarah seluruh isi yang ada di dalam rumah. Bahkan bola lampu hingga pintu rumah ikut di lepaskan warga.
Kepala Desa Batu Ampar, Rustam pun berada di lokasi untuk menenangkan warga. Akan tetapi ia tidak bisa mencegah tindakan warga yang kesal untuk menjarah rumah pelaku.
“Informasinya pelaku sudah melarikan diri subuh tadi, kalau kerugian belum tahu berapa. Yang jelas, pelaku itu mengakunya bisa menggandakan uang,” kata Rustam.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihanidika ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Agus sejauh ini mereka masih belum menerima laporan dari warga yang menjadi korban penipuan oleh pelaku.
Sehingga pihaknya masih menyelidiki motif dan modus yang digunakan pelaku untuk menipu para warga. “Kami belum menerima laporan, jadi disarankan kepada korban untuk segera melapor,” kata Agus.
Ia menambahkan, kapolsek setempat pun kini telah diintruksikan untuk mengarahkan kepada seluruh korban membuat laporan atas penipuan tersebut sehingga proses hukum bisa dilanjutkan.
Baca Juga: Internet of Things Jadi Ladang Baru Operator Telekomunikasi
“Sejauh ini dugaan sementara pelaku mencari keuntungan, kita masih menunggu laporan dari para korban,” pungkasnya.
Kekesalan warga karena pelaku melakukan penipuan dan kabur, Kediaman pelaku dijarah, namun proses hukum tetap berlanjut.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
Pramono Tak Akan Tutup RDF Rorotan Meski Diprotes Warga hingga Menangis: Problem-nya Lebih Rumit
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!