Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengakui, bakal memantau penyidikan kasus korupsi dana proyek pelebaran jalan dengan tersangka eks Wali Kota Deoi Nur Mahmudi Ismail yang ditangani polres setempat.
"Tidak usah permintaan, saya yang mantau perkembangan kasusnya," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).
Selain mengawasi, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga siap membantu penanganan kasus korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat, tahun 2015.
"Saya sebagai pembina teknis (penyidikan) pasti bantu," kata dia.
Sebelumnya, status Nur Mahmudi Ismail resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, Senin (20/8).
"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Total kerugian yang disebabkan dari praktik korupsi itu mencapai hingga Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu urung ditahan.
Argo juga mengaku alasan penahanan tidak dilakukan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.
"(Nur) belum ditahan," kata dia.
Baca Juga: Tinggalkan Arena Pencak Silat, Prabowo: Olahraga Kok Pilpres?
Selain Nur, polisi turut menetapkan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam proyek pelebaran jalan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan