Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram dan 65 ribu butir ekstasi dengan total ekonomis mencapai Rp 20 miliar.
Deputi Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan pengiriman sabu dan ekstasi di wilayah Kota Tangerang, Banten, yang dikirim melalui jasa kargo, merupakan lanjutan dari pengungkapan narkotika di wilayah Dumai, Riau.
"Penerimanya mulyadi alias Ariyanto dan narkoba yang kita sita saat ini, bentuk dan fisiknya sama dengan yang kita sita di Dumai, Riau," kata Irjen Pol Arman Depari, Rabu (29/8/2018).
Dengan kesamaan jenis ini, maka BNN menyimpulkan peredaran narkoba dari wilayah Sumatera itu meliputi Pulau Jawa, terutama Banten dan Jakarta.
"jika dirupiahkan mencapai Rp 20 miliar," katanya.
Pelaku sendiri, kata Irjen Arman, berprofesi sebagai sales minuman beralkohol (bir) untuk menutupi bisnis haramnya.
"Dalam mengedarkan narkoba dia (pelaku) bekerja sebagai sales bir," terang Arman.
Narkoba beraksara Cina dan terdapat tulisan Gu Anyinwang dibingkai sabu bersama hijau, diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut.
"Namun yang menjadi catatan ternyata perbatasan kita, terutama di laut, masih banyak kelemahan dan kebocoran. Sehingga memudahkan sindikat narkoba ini untuk memasukkan barangnya ke Indonesia," terangnya.
Dari keterangan yang diperoleh pelaku, sabu dan ekstasi itu setelah diambil akan diamankan dulu di sebuah apartemen di wilayah Tangerang dalam beberapa hari, sampai menunggu instruksi selanjutnya dari bandar yang mendekam di Rutan Salemba.
"Ini (pengiriman narkoba) yang kedua. (yang pertama) bukan dia (Mulyadi alias Aryanto), tapi orang lain," kata Deputi Penindakan BNN.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 1, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati karena dugaan pengedaran narkoba senilai miliaran yang digagalkan BNN.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap