Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram dan 65 ribu butir ekstasi dengan total ekonomis mencapai Rp 20 miliar.
Deputi Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan pengiriman sabu dan ekstasi di wilayah Kota Tangerang, Banten, yang dikirim melalui jasa kargo, merupakan lanjutan dari pengungkapan narkotika di wilayah Dumai, Riau.
"Penerimanya mulyadi alias Ariyanto dan narkoba yang kita sita saat ini, bentuk dan fisiknya sama dengan yang kita sita di Dumai, Riau," kata Irjen Pol Arman Depari, Rabu (29/8/2018).
Dengan kesamaan jenis ini, maka BNN menyimpulkan peredaran narkoba dari wilayah Sumatera itu meliputi Pulau Jawa, terutama Banten dan Jakarta.
"jika dirupiahkan mencapai Rp 20 miliar," katanya.
Pelaku sendiri, kata Irjen Arman, berprofesi sebagai sales minuman beralkohol (bir) untuk menutupi bisnis haramnya.
"Dalam mengedarkan narkoba dia (pelaku) bekerja sebagai sales bir," terang Arman.
Narkoba beraksara Cina dan terdapat tulisan Gu Anyinwang dibingkai sabu bersama hijau, diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut.
"Namun yang menjadi catatan ternyata perbatasan kita, terutama di laut, masih banyak kelemahan dan kebocoran. Sehingga memudahkan sindikat narkoba ini untuk memasukkan barangnya ke Indonesia," terangnya.
Dari keterangan yang diperoleh pelaku, sabu dan ekstasi itu setelah diambil akan diamankan dulu di sebuah apartemen di wilayah Tangerang dalam beberapa hari, sampai menunggu instruksi selanjutnya dari bandar yang mendekam di Rutan Salemba.
"Ini (pengiriman narkoba) yang kedua. (yang pertama) bukan dia (Mulyadi alias Aryanto), tapi orang lain," kata Deputi Penindakan BNN.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 1, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati karena dugaan pengedaran narkoba senilai miliaran yang digagalkan BNN.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat