Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa lalu lintas di Jalan Kartika Utama Jakarta Selatan. Rekayasa lalu lintas itu terkait pembangunan terowongan dan jembatan penyeberangan orang (JPO) penghubung antara Pondok Indah Mall 2 dan proyek Pondok Indah Mall 3.
Rencananya, terowongan untuk kendaraan dan orang dan JPO akan menghubungkan antara PIM 2 dan PIM 3. Rekayasa lalu lintas di Jalan Kartika Utama sesuai pentahapan pekerjaan pada tahap pertama pada 4 hingga 15 September 2018. Pekerjaan pembuatan dinding penahan tanah di Jalan Kartika Utama sisi utara.
Kemudian lalu lintas dari arah barat (Pondok Pinang) yang akan menuju timur (Radio Dalam), utara (Gandaria), selatan (Lebak Bulus) dialihkan melalui sisi selatan Jalan Kartika Utama, sedangkan arah sebaliknya masih menggunakan Jalan Kartika Utama sisi Selatan.
Tahap dua 15 September 2018 hingga 30 April 2019, pekerjaan pembuatan dinding penahan tanah di Jalan Kartika Utama sisi utara dan selatan.
Pengalihan lalu lintas dari arah timur (Radio Dalam), utara (Gandaria), selatan (Lebak Bu|us) yang akan menuju arah barat (Pondok Pinang) melalui sisi selatan Jalan Kartika Utama, sedangkan lalu lintas dari arah barat menuju timur masih menggunakan detour sisi Utara.
PT Total Bangun Persada Berca Buana Sakti J.O selaku pelaksana pembangunan proyek Pondok Indah Mall 3 (terowongan dan JPO) bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) dilokasi pelaksanaan pembangunan.
Petugas mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ke Pelican Crossing, Jokowi ke Anies: Opo Itu Ramai-ramai JPO
-
Jaga Pelican Crossing, Anies Siagakan Petugas Dishub 24 Jam
-
Mantap, JPO di Kota Surabaya Bakal Dipasang Lift
-
Pemprov DKI Ganti JPO Dekat Bunderan HI dengan Pelican Crossing
-
JPO Dekat HI Akan Dirobohkan karena Halangi Patung Selamat Datang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan