Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa lalu lintas di Jalan Kartika Utama Jakarta Selatan. Rekayasa lalu lintas itu terkait pembangunan terowongan dan jembatan penyeberangan orang (JPO) penghubung antara Pondok Indah Mall 2 dan proyek Pondok Indah Mall 3.
Rencananya, terowongan untuk kendaraan dan orang dan JPO akan menghubungkan antara PIM 2 dan PIM 3. Rekayasa lalu lintas di Jalan Kartika Utama sesuai pentahapan pekerjaan pada tahap pertama pada 4 hingga 15 September 2018. Pekerjaan pembuatan dinding penahan tanah di Jalan Kartika Utama sisi utara.
Kemudian lalu lintas dari arah barat (Pondok Pinang) yang akan menuju timur (Radio Dalam), utara (Gandaria), selatan (Lebak Bulus) dialihkan melalui sisi selatan Jalan Kartika Utama, sedangkan arah sebaliknya masih menggunakan Jalan Kartika Utama sisi Selatan.
Tahap dua 15 September 2018 hingga 30 April 2019, pekerjaan pembuatan dinding penahan tanah di Jalan Kartika Utama sisi utara dan selatan.
Pengalihan lalu lintas dari arah timur (Radio Dalam), utara (Gandaria), selatan (Lebak Bu|us) yang akan menuju arah barat (Pondok Pinang) melalui sisi selatan Jalan Kartika Utama, sedangkan lalu lintas dari arah barat menuju timur masih menggunakan detour sisi Utara.
PT Total Bangun Persada Berca Buana Sakti J.O selaku pelaksana pembangunan proyek Pondok Indah Mall 3 (terowongan dan JPO) bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) dilokasi pelaksanaan pembangunan.
Petugas mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ke Pelican Crossing, Jokowi ke Anies: Opo Itu Ramai-ramai JPO
-
Jaga Pelican Crossing, Anies Siagakan Petugas Dishub 24 Jam
-
Mantap, JPO di Kota Surabaya Bakal Dipasang Lift
-
Pemprov DKI Ganti JPO Dekat Bunderan HI dengan Pelican Crossing
-
JPO Dekat HI Akan Dirobohkan karena Halangi Patung Selamat Datang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka