Suara.com - Tokoh pers nasional Sabam Leo Batubara yang wafat pada Rabu (29/8/2018) akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2018) pagi sebelum dimakamkan di Pemakaman San Dieo, Karawang, Jawa Barat.
"Akan ada prosesi dulu dari kawan-kawan seperjuangan Ayah di Kantor Dewan Pers. Hingga akhir hayatnya, Ayah (Leo) selalu aktif di Dewan Pers, dia selalu 'fight' untuk memperjuangkan pers," kata Bobby Batubara, anak ketiga dari Leo, di Rumah Duka Sentosa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Kamis (30/8/2018) dini hari.
Leo yang pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Pers pada 2007-2010 wafat pada Rabu sore di (RSPAD) Gatot Subroto. Dia terpeleset di Gedung Dewan Pers yang menyebabkan kepalanya terbentur dan terluka. Leo langsung dibawa ke IGD Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat namun nyawanya tidak tertolong.
Menurut Bobby, Leo tidak pernah berhenti atau merasa lelah untuk mengabdi bagi pengembangan dunia pers. Bahkan ketika sedang berduka karena Istrnya Lintong Tambunan wafat pada 30 Juli 2018, Leo tetap meyempatkan waktu untuk memberi pendampingan kepada insan pers melalui Dewan Pers.
"Di akhir masa hayatnya pun Ayah selalu 'fight', padahal dia masih dalam masa berkabung setelah ditinggal istrinya," ujar dia.
Hal itu seperti yang Leo tanamkan kepada anak-anaknya bahwa integritas dan karakter pekerja keras harus terus ditanamkan dalam diri.
Leo merupakan sosok yang berjuang melahirkan era kebebasan pers seperti yang dinikmati insan pers saat ini. Bobby mengatakan Ayahnya sangat bangga dengan hal itu. Ayahnya ingin menjaga dan melanjutkan era kebebasan pers dengan produk-produk pers yang berkualitas dan mampu membangun negara.
"Kebebasan pers itu menjadi warisan dari Leo untuk insan pers generasi saat ini," ujar dia.
Leo masih memiliki satu keinginan sebelum dia wafat yakni ingin menerbitkan edisi lanjutan bukunya yang berjudul "Indonesia Bergelut dalam Paradoks". Buku itu pertama kali diterbitkan pada 2009.
Baca Juga: Ini Dia 32 Klub Peserta Liga Champions 2018/2019
Buku lanjutan "Indonesia Bergelut dalam Paradoks" akan berisi kumpulan tulisan-tulisan Leo tentang dinamika perjalanan bangsa.
"Ayah ingin melanjutkan itu, namun sempat tertunda karena kepergian Ibu," ujar dia.
Selain pernah mejadi Wakil Ketua Dewan Pers, Leo juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal Serikat Penerbit Suratkabar (SPS, yang kini menjadi Serikat Perusahaan Pers, asosiasi media cetak nasional satu-satunya di Indonesia sejak 1946 hingga kini). Pada 1999, Leo juga aktif terlibat dalam perumusan Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar