Suara.com - Menyusul tujuh gelar kehormatan bagi Aung San Suu Kyi yang dicabut sehubungan kasus pengungsi Rohingya di Myanmar, Panitia Nobel di Norwegia menyatakan tidak akan melakukan hal serupa.
Seperti dilansir kantor berita Reuters, Daung San, sapaan bagi Aung San Suu Kyi di Myanmar, bakal terus menyandang gelar penyandang Hadiah Nobel Perdamaian 1991.
"Sangat penting untuk diingat bahwa Hadiah Nobel, baik di bidang fisika, sastra atau perdamaian diberikan bagi serangkaian upaya atau pencapaian di masa lalu," kata Olav Njoelstad, sekretaris Panitia Nobel Norwegia.
"Aung San Suu Kyi mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian untuk perjuangan yang telah dia lakukan bagi demokrasi dan kebebasan hingga 1991. Di tahun itulah ia diberi penganugerahan," paparnya.
Selain itu, ada peraturan bahwa Hadiah Nobel tidak memungkinkan untuk ditarik, demikian imbuhnya.
Panitia Nobel Norwegia terdiri atas majelis lima orang Norwegia, kebanyakan mantan politisi dan ilmuwan, yang mencerminkan latar belakang kekuatan yang berbeda-beda dalam susunan parlemen Norwegia. Selain diberikan di negara ini, Hadiah Nobel juga diberikan di Swedia.
Pernyataan tentang tidak akan ada upaya pencabutan Hadiah Nobel dari Aung San Suu Kyi ini menyusul penjelasan sang ketua pantia, Berit Reiss-Andersen yang tahun lalu juga menyatakan tidak akan menghapus penghargaan ini menyusul munculnya kecaman atas peran Aung San Suu Kyi dalam bencana Rohingya.
"Kami tidak melakukannya. Bukan tugas kami untuk mengawasi atau menyensor apa yang dilakukan peraih penghargaan sesudah hadiah Nobel diperoleh," jelas Berit Reiss-Andersen dalam sebuah katanya dalam wawancara televisi.
"Pemenang hadiah itu sendirilah yang harus menjaga nama baik mereka," tandasnya lagi.
Baca Juga: Leo Batubara akan Disemayamkan di Kantor Dewan Pers
Pernyataan tadi sekaligus menjadi landasan bahwa nama Aung San Suu Kyi tidak akan dicoret dari daftar nama penerima Hadiah Nobel, meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa tentara Myanmar terbukti membantai dan melakukan pemerkosaan berkelompok terhadap suku Rohingya di provinsi Rakhine, yang ditujukan sebagai upaya pemusnahan.
Atas kejahatan yang dilakukan ini, PBB menyatakan panglima tertinggi serta lima jenderal negara itu seharusnya dituntut atas kejahatan berat di bawah hukum antarbangsa. Dan Aung San Suu Kyi, yang menjabat sebagai konselor Pemerintahan Myanmar dikecam karena tidak mau berbicara memberikan pembelaan atas suku Rohingya. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap