Suara.com - Menyusul tujuh gelar kehormatan bagi Aung San Suu Kyi yang dicabut sehubungan kasus pengungsi Rohingya di Myanmar, Panitia Nobel di Norwegia menyatakan tidak akan melakukan hal serupa.
Seperti dilansir kantor berita Reuters, Daung San, sapaan bagi Aung San Suu Kyi di Myanmar, bakal terus menyandang gelar penyandang Hadiah Nobel Perdamaian 1991.
"Sangat penting untuk diingat bahwa Hadiah Nobel, baik di bidang fisika, sastra atau perdamaian diberikan bagi serangkaian upaya atau pencapaian di masa lalu," kata Olav Njoelstad, sekretaris Panitia Nobel Norwegia.
"Aung San Suu Kyi mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian untuk perjuangan yang telah dia lakukan bagi demokrasi dan kebebasan hingga 1991. Di tahun itulah ia diberi penganugerahan," paparnya.
Selain itu, ada peraturan bahwa Hadiah Nobel tidak memungkinkan untuk ditarik, demikian imbuhnya.
Panitia Nobel Norwegia terdiri atas majelis lima orang Norwegia, kebanyakan mantan politisi dan ilmuwan, yang mencerminkan latar belakang kekuatan yang berbeda-beda dalam susunan parlemen Norwegia. Selain diberikan di negara ini, Hadiah Nobel juga diberikan di Swedia.
Pernyataan tentang tidak akan ada upaya pencabutan Hadiah Nobel dari Aung San Suu Kyi ini menyusul penjelasan sang ketua pantia, Berit Reiss-Andersen yang tahun lalu juga menyatakan tidak akan menghapus penghargaan ini menyusul munculnya kecaman atas peran Aung San Suu Kyi dalam bencana Rohingya.
"Kami tidak melakukannya. Bukan tugas kami untuk mengawasi atau menyensor apa yang dilakukan peraih penghargaan sesudah hadiah Nobel diperoleh," jelas Berit Reiss-Andersen dalam sebuah katanya dalam wawancara televisi.
"Pemenang hadiah itu sendirilah yang harus menjaga nama baik mereka," tandasnya lagi.
Baca Juga: Leo Batubara akan Disemayamkan di Kantor Dewan Pers
Pernyataan tadi sekaligus menjadi landasan bahwa nama Aung San Suu Kyi tidak akan dicoret dari daftar nama penerima Hadiah Nobel, meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa tentara Myanmar terbukti membantai dan melakukan pemerkosaan berkelompok terhadap suku Rohingya di provinsi Rakhine, yang ditujukan sebagai upaya pemusnahan.
Atas kejahatan yang dilakukan ini, PBB menyatakan panglima tertinggi serta lima jenderal negara itu seharusnya dituntut atas kejahatan berat di bawah hukum antarbangsa. Dan Aung San Suu Kyi, yang menjabat sebagai konselor Pemerintahan Myanmar dikecam karena tidak mau berbicara memberikan pembelaan atas suku Rohingya. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat