Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melayangkan nota protes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Protes itu terkait adanya dugaan kampanye yang dilakukan oleh menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis mengatakan, ada tiga menteri yang mereka duga telah melakukan kampanye terselubung. Ketiga menteri Jokowi itu adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
"Saya memasukan nota protes di mana beberapa hari yang lalu ada tiga menteri yang kami duga melakukan kampanye terselubung," kata Ali Lubis di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Pusat, Kamis (30/8/2018).
Menurut Ali, Mendagri Tjahjo Kumolo sempat menyuarakan seruan Joko Widodo dua periode dalam acara resmi di hadapan ribuan kepala desa pada tanggal 25 Juli 2018. Sementara Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo juga menyatakan jika Jokowi terpilih, dana desa bisa naik.
Kemudian Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018, ia diduga juga tengah melakukan kampanye terselubung.
Terkait hal itu, Wakil Ketua ACTA tersebut menuntut Bawaslu untuk bertindak tegas dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan oleh ketiga menteri Kabinet Kerja itu.
"Saat ini Bawaslu memang belum bisa menindak mereka karena belum resmi penetapan pasangan calon Pilpres 2019. Namun seharusnya Bawaslu bisa mengingatkan tiga menteri tersebut sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan kekuasaan," tutur Ali Lubis.
Ia menilai, sikap Bawaslu terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan tersebut berbeda dengan sikap Bawaslu dalam memyikapi dugaan mahar politik Sandiaga Uno. Menurutnya sikap Bawaslu terhadap dugaan mahar politik itu lebih agresif.
"Berbeda sekali dengan respon Bawaslu terhadap tuduhan mahar politik yang begitu agresif sampai memanggil beberapa saksi. Padahal Pasal 93 huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, secara tegas memberi kewenangan kepada Bawaslu bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan pelanggaran Pemilu," beber Ali.
Baca Juga: Demi Duit Rp 300 Ribu, 2 Mahasiswi Bandung Kritis Dipepet Bandit
Bila nota protes tersebut tidak ditindak lanjuti oleh Bawaslu, maka ACTA akan melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh tiga menteri itu.
"Kita gak mau seolah-olah lapor mulu. Jadi kami serahkan untuk dicegah dulu. Baru nanti kalau gak diindahkan baru dilaporkan. Kami akan laporkan kok, tapi tunggu dulu sikap Bawaslu," Ali memungkasi.
Berita Terkait
-
Masuk Kandidat Ketua Tim Kampanye Jokowi, Ini Kata Erick Thohir
-
Jadi Jubir Jokowi, Deddy Mizwar Akan Blak-blakan Pukul 15.00 WIB
-
Prabowo-Jokowi Pelukan, Fadli Zon Minta Negara Adil
-
Jabatan Nicke Widyawati di Pertamina Rawan Titipan Politik
-
Sebut #2019GantiPresiden Makar, Jokowi Diminta Tegur Ngabalin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra