Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melayangkan nota protes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Protes itu terkait adanya dugaan kampanye yang dilakukan oleh menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis mengatakan, ada tiga menteri yang mereka duga telah melakukan kampanye terselubung. Ketiga menteri Jokowi itu adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
"Saya memasukan nota protes di mana beberapa hari yang lalu ada tiga menteri yang kami duga melakukan kampanye terselubung," kata Ali Lubis di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Pusat, Kamis (30/8/2018).
Menurut Ali, Mendagri Tjahjo Kumolo sempat menyuarakan seruan Joko Widodo dua periode dalam acara resmi di hadapan ribuan kepala desa pada tanggal 25 Juli 2018. Sementara Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo juga menyatakan jika Jokowi terpilih, dana desa bisa naik.
Kemudian Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018, ia diduga juga tengah melakukan kampanye terselubung.
Terkait hal itu, Wakil Ketua ACTA tersebut menuntut Bawaslu untuk bertindak tegas dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan oleh ketiga menteri Kabinet Kerja itu.
"Saat ini Bawaslu memang belum bisa menindak mereka karena belum resmi penetapan pasangan calon Pilpres 2019. Namun seharusnya Bawaslu bisa mengingatkan tiga menteri tersebut sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan kekuasaan," tutur Ali Lubis.
Ia menilai, sikap Bawaslu terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan tersebut berbeda dengan sikap Bawaslu dalam memyikapi dugaan mahar politik Sandiaga Uno. Menurutnya sikap Bawaslu terhadap dugaan mahar politik itu lebih agresif.
"Berbeda sekali dengan respon Bawaslu terhadap tuduhan mahar politik yang begitu agresif sampai memanggil beberapa saksi. Padahal Pasal 93 huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, secara tegas memberi kewenangan kepada Bawaslu bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan pelanggaran Pemilu," beber Ali.
Baca Juga: Demi Duit Rp 300 Ribu, 2 Mahasiswi Bandung Kritis Dipepet Bandit
Bila nota protes tersebut tidak ditindak lanjuti oleh Bawaslu, maka ACTA akan melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh tiga menteri itu.
"Kita gak mau seolah-olah lapor mulu. Jadi kami serahkan untuk dicegah dulu. Baru nanti kalau gak diindahkan baru dilaporkan. Kami akan laporkan kok, tapi tunggu dulu sikap Bawaslu," Ali memungkasi.
Berita Terkait
-
Masuk Kandidat Ketua Tim Kampanye Jokowi, Ini Kata Erick Thohir
-
Jadi Jubir Jokowi, Deddy Mizwar Akan Blak-blakan Pukul 15.00 WIB
-
Prabowo-Jokowi Pelukan, Fadli Zon Minta Negara Adil
-
Jabatan Nicke Widyawati di Pertamina Rawan Titipan Politik
-
Sebut #2019GantiPresiden Makar, Jokowi Diminta Tegur Ngabalin
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia