Suara.com - KPU RI menilai banyaknya mantan narapidana korupsi didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif merupakan efek bola salju. Termutakhir, dua mantan napi korupsi lolos sebagai bacaleg DPRD Rembang dan Pare-pare.
Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan, semakin banyaknya eks napi korupsi yang menjadi bacaleg adalah imbas lolosnya tiga bacaleg eks koruptor di Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.
"Kan saya sudah sampaikan, tiga kasus pertama itu akan menjadi ‘bola salju’, akan membesar terus dan semacam memberi jalan kepada mantan napi korupsi lain yang sebelumnya mendapat status TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Mereka melakukan gugatan yang sama," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Berkenaan dengan hal itu, kata Wahyu, KPU akan mengirim surat ke Bawaslu agar tidak mengizinkan bakal caleg mantan koruptor menjadi kandidat di pemilu 2019.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta KPU Provinsi terkait untuk mengajukan supervisi dan melaporkan ke KPU RI.
"Kami akan bersurat agar Bawaslu mengoreksi putusannya. Kami juga sedang minta KPU Provinsi masing-masing melakukan supervisi dan melaporkan ke KPU RI terkait hal itu," tuturnya.
Untuk diketahui, pada masa pendaftaran bacaleg, lima mantan narapi korupsi di lima daerah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Kelimanya lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS), sehingga menganulir keputusan KPU.
Selanjutnya dua bacaleg dari Rembang dan Pare-Pare turut mengikuti jalur yang sama. Hasilnya dua bacaleg mantan napi korupsi tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga: Polres Depok Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret