Suara.com - KPU RI menilai banyaknya mantan narapidana korupsi didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif merupakan efek bola salju. Termutakhir, dua mantan napi korupsi lolos sebagai bacaleg DPRD Rembang dan Pare-pare.
Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan, semakin banyaknya eks napi korupsi yang menjadi bacaleg adalah imbas lolosnya tiga bacaleg eks koruptor di Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.
"Kan saya sudah sampaikan, tiga kasus pertama itu akan menjadi ‘bola salju’, akan membesar terus dan semacam memberi jalan kepada mantan napi korupsi lain yang sebelumnya mendapat status TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Mereka melakukan gugatan yang sama," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Berkenaan dengan hal itu, kata Wahyu, KPU akan mengirim surat ke Bawaslu agar tidak mengizinkan bakal caleg mantan koruptor menjadi kandidat di pemilu 2019.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta KPU Provinsi terkait untuk mengajukan supervisi dan melaporkan ke KPU RI.
"Kami akan bersurat agar Bawaslu mengoreksi putusannya. Kami juga sedang minta KPU Provinsi masing-masing melakukan supervisi dan melaporkan ke KPU RI terkait hal itu," tuturnya.
Untuk diketahui, pada masa pendaftaran bacaleg, lima mantan narapi korupsi di lima daerah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Kelimanya lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS), sehingga menganulir keputusan KPU.
Selanjutnya dua bacaleg dari Rembang dan Pare-Pare turut mengikuti jalur yang sama. Hasilnya dua bacaleg mantan napi korupsi tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga: Polres Depok Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram