Suara.com - KPU RI menilai banyaknya mantan narapidana korupsi didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif merupakan efek bola salju. Termutakhir, dua mantan napi korupsi lolos sebagai bacaleg DPRD Rembang dan Pare-pare.
Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan, semakin banyaknya eks napi korupsi yang menjadi bacaleg adalah imbas lolosnya tiga bacaleg eks koruptor di Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.
"Kan saya sudah sampaikan, tiga kasus pertama itu akan menjadi ‘bola salju’, akan membesar terus dan semacam memberi jalan kepada mantan napi korupsi lain yang sebelumnya mendapat status TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Mereka melakukan gugatan yang sama," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Berkenaan dengan hal itu, kata Wahyu, KPU akan mengirim surat ke Bawaslu agar tidak mengizinkan bakal caleg mantan koruptor menjadi kandidat di pemilu 2019.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta KPU Provinsi terkait untuk mengajukan supervisi dan melaporkan ke KPU RI.
"Kami akan bersurat agar Bawaslu mengoreksi putusannya. Kami juga sedang minta KPU Provinsi masing-masing melakukan supervisi dan melaporkan ke KPU RI terkait hal itu," tuturnya.
Untuk diketahui, pada masa pendaftaran bacaleg, lima mantan narapi korupsi di lima daerah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Kelimanya lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS), sehingga menganulir keputusan KPU.
Selanjutnya dua bacaleg dari Rembang dan Pare-Pare turut mengikuti jalur yang sama. Hasilnya dua bacaleg mantan napi korupsi tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga: Polres Depok Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus