Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak serius menangani laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Bawaslu sebelumnya telah memutuskan apabila dugaan mahar politik itu tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Andi Arief menilai ketua dan komisioner Bawaslu tidak begitu serius menangani laporan mahar politik yang dilayangkan oleh Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) tersebut. Bahkan dirinya menilai Bawaslu lebih mirip mandor.
"Bawaslu pemalas dan enggak serius. Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja, itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda," kata Andi Arief saat dihubungi, Jumat (31/8/2018).
Andi Arief pun menyesali sikap Bawaslu yang sempat menolak permintaan dirinya untuk diperiksa di Lampung. Menurut dia, sebagai lembaga negara yang dibiayai oleh negara, seharusnya masalah jarak dapat dipecahkan.
Padahal, kata dia, kalau Bawaslu serius jarak Lampung dan Jakarta bisa ditempuh hanya satu jam saja.
"Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja gak bisa mereka pecahkan. Jakarta-Lampung kan hanya urusan satu jam via pesawat. Kalau serius kan bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu," bebernya.
Andi Arief sendiri sudah dipanggil beberapa kali oleh Bawaslu sebagai saksi atas laporan mahar politi Sandiaga Uno itu. Hanya saja, Andi Arief tak juga hadir memenuhi panggilan Bawaslu.
Untuk diketahui, Bawaslu baru saja menggelar rapat pleno terkait laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
"Terhadap laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018).
Baca Juga: Inovasi Rumah Tahan Gempa Sandwich Akan Dibangun di Lombok
Setelah pemeriksaan terhadap pelapor dan dua orang saksi, Bawaslu menyebut para saksi itu tidak melihat, mendengar, atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Melainkan mendengar keterangan dari pihak lain (testimunium de auditu), sehingga tidak memiliki kekuatan dalam pembuktian.
Sementara itu, bukti-bukti yang diajukan pelapor yang berupa kliping, screenshot, dan video merupakan bukti-bukti yang memerlukan keterangan tambahan yang membenarkan bukti tersebut, sehingga bukti-bukti itu patut untuk dikesampingkan.
"Bahwa terhadap laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar oleh terlapor," ucap Abhan.
Berita Terkait
-
Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas
-
Bawaslu: Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Terbukti Secara Hukum
-
Alasan Sandiaga Uno Ajak Mantan Menteri Jokowi Jadi Jubir
-
Bertemu Prabowo, Sandiaga Khawatirkan Harga Nilai Tukar Rupiah
-
Kasus Mahar Politik, Bawaslu Umumkan Nasib Sandiaga Uno Besok
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik