Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni menilai, putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN aneh. Karenanya ia meminta Bawaslu secara transparan menyampaikan alasan pengambilan keputusan tersebut kepada publik.
Menurut Antoni, penilaian itu didasarkan karena Andi Arief selaku saksi utama belum dapat dimintai keterangannya terkait dugaan mahar politik Sandiaga Uno itu.
"Kita mesti meminta Bawaslu secara transparan menyampaikan ke publik proses pengambilan keputusan bahwa dugaan kasus mahar kardus tidak terbukti. Keputusan ini aneh. Andi Arief yang pertama menyampaikan dugaan itu belum pernah diperiksa," kata Antoni kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).
Selain itu, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga mempertanyakan alasan saksi-saksi terkait yang belum dimintai keterangnnya oleh Bawaslu. Sehingga pengambilan keputusan untuk menghentikan laporan dugaan mahar politik itu dinilainya aneh.
"Mas Sandi (Sandiaga Uno) yang menurut Andi (Arief) memberikan dana Rp 1 triliun apa sudah pernah dipanggil? PKS dan PAN yang dikatakan menerima dana tersebut apa sudah pernah dipanggil?," tanya Antoni.
Berkenaan dengan itu, Antoni mengimbau Bawaslu sebagai lembaga negara yang bertugas dalam menjaga nilai-nilai demokrasi tersebut bersikap transparan dalam mengungkap kasus dugaan mahar politik tersebut. Hal itu menurutnya demi menjaga wibawa Bawaslu.
"Bawaslu sebagai lembaga penyanggah utama demokrasi mesti benar-benar transparan dalam proses ini agar tidak kehilangan wibawa politik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu baru saja menggelar rapat pleno terkait laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
"Terhadap laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018).
Baca Juga: Demam Jonatan Christie, Melky Bajaj: Bulutang, Itu Kisnya!
Berita Terkait
-
Guru Ditangkap Sebar Foto Jokowi - Megawati Berlatar Palu Arit
-
Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik
-
Disambut Pasukan Berkuda, Jokowi Terima PM Australia
-
Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai
-
Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang