Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menggelar syukuran atas putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memutuskan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS tak terbukti secara hukum.
Menurut ACTA, tuduhan mahar politik itu memang tidak benar. Hal itu karena hanya berdasarkan dari cuitan Andi Arief di akun Twitternya dan dinyatakan sudah selesai.
Dengan putusan yang diberikan Bawaslu, secara hukum nama baik Sandiaga, PKS, PAN serta entitas pasangan capres-cawapres Prabowo dan Sandiaga Uno harus direhabilitasi.
"Kami mengapresiasikan dan berterima kasih pada Bawaslu yang telah memberikan putusan fakta-fakta yang merujuk pada undang-undang yang relevan," ujar Wakil Ketua ACTA, Hendarsam Marantoko di sekretariat ACTA di Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (31/08/2018).
Selain itu, ACTA juga menyerukan agar semua elemen masyarakat untuk tidak melakukan dan menghentikan segala bentuk fitnah pada capres dan cawapres. Untuk masyarakat yang tidak sepakat bisa saling menghormati satu sama lain tanpa menghalangi pihak lain berpendapat.
"Kita harapkan untuk saling hormat-menghormati dan silahkan untuk mereka yang tidak sepakat untuk membikin gerakan tandingan atau apapun, tapi tidak untuk menghalang-halangi," imbuhnya. ( Imron Fajar)
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi: Keputusan Bawaslu Soal Mahar Politik Sandiaga Aneh
-
Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik
-
Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai
-
Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan
-
Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733