Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menggelar syukuran atas putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memutuskan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS tak terbukti secara hukum.
Menurut ACTA, tuduhan mahar politik itu memang tidak benar. Hal itu karena hanya berdasarkan dari cuitan Andi Arief di akun Twitternya dan dinyatakan sudah selesai.
Dengan putusan yang diberikan Bawaslu, secara hukum nama baik Sandiaga, PKS, PAN serta entitas pasangan capres-cawapres Prabowo dan Sandiaga Uno harus direhabilitasi.
"Kami mengapresiasikan dan berterima kasih pada Bawaslu yang telah memberikan putusan fakta-fakta yang merujuk pada undang-undang yang relevan," ujar Wakil Ketua ACTA, Hendarsam Marantoko di sekretariat ACTA di Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (31/08/2018).
Selain itu, ACTA juga menyerukan agar semua elemen masyarakat untuk tidak melakukan dan menghentikan segala bentuk fitnah pada capres dan cawapres. Untuk masyarakat yang tidak sepakat bisa saling menghormati satu sama lain tanpa menghalangi pihak lain berpendapat.
"Kita harapkan untuk saling hormat-menghormati dan silahkan untuk mereka yang tidak sepakat untuk membikin gerakan tandingan atau apapun, tapi tidak untuk menghalang-halangi," imbuhnya. ( Imron Fajar)
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi: Keputusan Bawaslu Soal Mahar Politik Sandiaga Aneh
-
Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik
-
Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai
-
Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan
-
Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?