Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan para atlet jadi pegawai negeri sipil atau PNS. Para pemenang juga diguyur bonus berupa uang.
Syafruddin menjelaskan keputusan peraih medali jadi PNS sudah disetujui pemerintah.
"Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri," ujarnya di sela acara silaturahmi dan apresiasi atlet di lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (2/9/2018).
Status sebagai PNS, kata dia, menjadi komitmen dari pemerintah sekaligus bentuk dukungan kepada para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama bangsa melalui ajang Asian Games 2018.
Mantan Wakapolri itu juga mengaku telah memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali untuk ditindaklanjuti.
Chief de Mission atau Ketua Kontingen Indonesia pada Asian Games 2018 tersebut juga menyampaikan salam dari Panglima TNI dan Kapolri bahwa siapapun atlet peraih medali yang ingin berkarir di militer akan langsung diterima.
"Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima," ucapnya.
Tak itu saja, terkait bonus rumah bagi para atlet, Syafruddin menegaskan telah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk pengaturan mekanismenya.
Sebelumnya, bonus bagi peraih medali emas adalah Rp 1,5 miliar secara penuh tanpa dipotong pajak, kemudian untuk pasangan atau ganda Rp 1 miliar per orang dan Rp 750 juta per orang untuk beregu.
Baca Juga: Di Bawah Hujan Deras, Pesilat Buka Preshow Penutupan Asian Games
Bagi peraih medali perak untuk tunggal mendapatkan Rp 500 juta, ganda Rp 400 juta, dan beregu Rp 300 juta per orang, sedangkan perebut medali perunggu dihadiahi Rp 250 juta, ganda Rp 200 juta dan beregu Rp 150 juta per atlet.
Bagi pelatih yang anak didiknya meraih medali emas mendapatkan Rp450 juta, perak Rp150, perunggu Rp75 juta, lalu asisten pelatih perorangan atau ganda mendapatkan Rp300 juta untuk emas, Rp 100 juta untuk perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Bawah Hujan Deras, Pesilat Buka Preshow Penutupan Asian Games
-
Tiru Jokowi, Jack Ma Akan Beraksi di Penutupan Asian Games 2018
-
5 Fakta Menarik Terkait Atlet Tertua dan Termuda di AG 2018
-
Hujan Deras, Puluhan Atlet Terjebak di TransJakarta ke GBK
-
Jack Ma Terkesan dengan Aksi Motor Jokowi dan Asian Games
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru