Suara.com - Ratusan warga Jarak, Surabaya, Jawa Timur yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independent (Kopi), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/9/2018).
Kedatangan mereka untuk mengawal putusan hakim terkait gugatan class action yang menuntut kesejahteraan merata bagi warga Jarak, pasca-penutupan tempat hiburan malam Dolly oleh Pemkot Surabaya.
Mereka menilai, kebijakan Pemkot Surabaya tidak pernah memperhatikan kesejahteraan pasca-penutupan lokalisasi yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Juli 2014 lalu.
Mereka menilai, janji-janji Pemkot Surabaya untuk mensejahterakan warga eks lokalisasi Dolly tidak pernah dirasakan. Bahkan, UMKM kebingungan untuk menjual produk.
"Kami hanya minta keadilan dan kesejahteraan diberikan secara merata sesuai janji yang disampaikan Pemkot (Surabaya)," ujar Tim Kuasa Hukum FPL dan Kopi, Senin (3/9/2018).
Menurut tim kuasa hukum FPL, sejak Dolly ditutup pada 27 Juli 2014, pengangguran semakin banyak. "Selain itu, jumlah anak putus sekolah makin bertambah. Dulu ketika Dolly buka, warga masih bisa merasakan kesejahteraan yang didapat dari usahanya. Misalkan parkir, penjual toko klontong dan warung makan masih banyak pembelinya. Tapi sekarang pendapatan mereka makin berkurang," ungkapnya.
Di mata warga, Pemkot Surabaya dianggap telah merampas hak perekonomian warga Jarak Dolly. Untuk itu mereka menuntut, seret dan adili pelaku pelanggar HAM atas perampasan hak ekonomi warga Jarak Dolly.
Warga juga menggugat Pemkot sebesar Rp 270 miliar dan menuntut pemulihan ekonomi. "Kami juga menuntut, tolak penangkapan kaum pekerja perempuan dan tolak kriminalisasi aktivis pejuang pejuang warha Jarak Dolly," pintanya.
"Pasal 27 ayat 2, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," pungkasnya.
Baca Juga: Uang Berstempel Prabowo, BCA : Itu Terjadi di ATM Setor Tunai
Sebelumnya, puluhan massa dari warga Jarak, Surabaya menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebagian dari massa tersebut membentangkan spanduk putih bertuliskan ‘Stop Intimidasi dan Diskriminasi serta Kembalikan Hak Sumber Perekonomian Warga Jarak Dolly’.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana