Suara.com - Ratusan warga Jarak, Surabaya, Jawa Timur yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independent (Kopi), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/9/2018).
Kedatangan mereka untuk mengawal putusan hakim terkait gugatan class action yang menuntut kesejahteraan merata bagi warga Jarak, pasca-penutupan tempat hiburan malam Dolly oleh Pemkot Surabaya.
Mereka menilai, kebijakan Pemkot Surabaya tidak pernah memperhatikan kesejahteraan pasca-penutupan lokalisasi yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Juli 2014 lalu.
Mereka menilai, janji-janji Pemkot Surabaya untuk mensejahterakan warga eks lokalisasi Dolly tidak pernah dirasakan. Bahkan, UMKM kebingungan untuk menjual produk.
"Kami hanya minta keadilan dan kesejahteraan diberikan secara merata sesuai janji yang disampaikan Pemkot (Surabaya)," ujar Tim Kuasa Hukum FPL dan Kopi, Senin (3/9/2018).
Menurut tim kuasa hukum FPL, sejak Dolly ditutup pada 27 Juli 2014, pengangguran semakin banyak. "Selain itu, jumlah anak putus sekolah makin bertambah. Dulu ketika Dolly buka, warga masih bisa merasakan kesejahteraan yang didapat dari usahanya. Misalkan parkir, penjual toko klontong dan warung makan masih banyak pembelinya. Tapi sekarang pendapatan mereka makin berkurang," ungkapnya.
Di mata warga, Pemkot Surabaya dianggap telah merampas hak perekonomian warga Jarak Dolly. Untuk itu mereka menuntut, seret dan adili pelaku pelanggar HAM atas perampasan hak ekonomi warga Jarak Dolly.
Warga juga menggugat Pemkot sebesar Rp 270 miliar dan menuntut pemulihan ekonomi. "Kami juga menuntut, tolak penangkapan kaum pekerja perempuan dan tolak kriminalisasi aktivis pejuang pejuang warha Jarak Dolly," pintanya.
"Pasal 27 ayat 2, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," pungkasnya.
Baca Juga: Uang Berstempel Prabowo, BCA : Itu Terjadi di ATM Setor Tunai
Sebelumnya, puluhan massa dari warga Jarak, Surabaya menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebagian dari massa tersebut membentangkan spanduk putih bertuliskan ‘Stop Intimidasi dan Diskriminasi serta Kembalikan Hak Sumber Perekonomian Warga Jarak Dolly’.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos