Suara.com - Ratusan warga Jarak, Surabaya, Jawa Timur yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independent (Kopi), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/9/2018).
Kedatangan mereka untuk mengawal putusan hakim terkait gugatan class action yang menuntut kesejahteraan merata bagi warga Jarak, pasca-penutupan tempat hiburan malam Dolly oleh Pemkot Surabaya.
Mereka menilai, kebijakan Pemkot Surabaya tidak pernah memperhatikan kesejahteraan pasca-penutupan lokalisasi yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Juli 2014 lalu.
Mereka menilai, janji-janji Pemkot Surabaya untuk mensejahterakan warga eks lokalisasi Dolly tidak pernah dirasakan. Bahkan, UMKM kebingungan untuk menjual produk.
"Kami hanya minta keadilan dan kesejahteraan diberikan secara merata sesuai janji yang disampaikan Pemkot (Surabaya)," ujar Tim Kuasa Hukum FPL dan Kopi, Senin (3/9/2018).
Menurut tim kuasa hukum FPL, sejak Dolly ditutup pada 27 Juli 2014, pengangguran semakin banyak. "Selain itu, jumlah anak putus sekolah makin bertambah. Dulu ketika Dolly buka, warga masih bisa merasakan kesejahteraan yang didapat dari usahanya. Misalkan parkir, penjual toko klontong dan warung makan masih banyak pembelinya. Tapi sekarang pendapatan mereka makin berkurang," ungkapnya.
Di mata warga, Pemkot Surabaya dianggap telah merampas hak perekonomian warga Jarak Dolly. Untuk itu mereka menuntut, seret dan adili pelaku pelanggar HAM atas perampasan hak ekonomi warga Jarak Dolly.
Warga juga menggugat Pemkot sebesar Rp 270 miliar dan menuntut pemulihan ekonomi. "Kami juga menuntut, tolak penangkapan kaum pekerja perempuan dan tolak kriminalisasi aktivis pejuang pejuang warha Jarak Dolly," pintanya.
"Pasal 27 ayat 2, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," pungkasnya.
Baca Juga: Uang Berstempel Prabowo, BCA : Itu Terjadi di ATM Setor Tunai
Sebelumnya, puluhan massa dari warga Jarak, Surabaya menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebagian dari massa tersebut membentangkan spanduk putih bertuliskan ‘Stop Intimidasi dan Diskriminasi serta Kembalikan Hak Sumber Perekonomian Warga Jarak Dolly’.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih