Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meloloskan politisi Mohamad Taufik maju sebagai bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg 2019 dari Partai Gerindra. Terkait itu, Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD Jakarta ini mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah dong. Saya memang dari awal meyakini bahwa PKPU itu kan bertentangan dengan UU, sesuatu yang bertentangan mestinya tidak boleh terjadi," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
PKPU yang dimaksud Taufik adalah Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, KPU melarang eks koruptor maju sebagai caleg di 2019.
Menurut Taufik, keputusan Bawaslu DKI sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPUD Jakarta, kata dia, harus mentaati keputusan tersebut.
Taufik bahkan siap melayangkan gugatan kalau KPUD Jakarta tidak menindaklanjuti keputusan Bawaslu.
"Ya, kalau dia (KPUD Jakarta) nggak melaksanakan ya kita gugat lagi pidana, perdata ke DKPP, terus saja kita gugat," ucap Taufik.
Taufik menggugat KPU Jakarta karena tidak memasukkan namanya dalam daftar bacaleg DPRD Jakarta dari partai Gerindra lantaran pernah tersandung kasus korupsi.
Taufik terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum tahun 2004. Ia dinyatakan bersalah dan divonis 18 bulan penjar, setelah terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta, saat masih menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.
Taufik pun melaporkan KPUD Jakarta kepada Bawaslu. Setelah melalui beberapa kali persidangan adjudikasi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, akhirnya Bawaslu meloloskan Taufik menjadi bacaleg meskipun ia memiliki rekam jejak sebagai narapidana korupsi.
Baca Juga: M Taufik Lolos Nyaleg, Fadli Zon: Dia Sudah Menebus Kesalahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia