Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meloloskan politisi Mohamad Taufik maju sebagai bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg 2019 dari Partai Gerindra. Terkait itu, Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD Jakarta ini mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah dong. Saya memang dari awal meyakini bahwa PKPU itu kan bertentangan dengan UU, sesuatu yang bertentangan mestinya tidak boleh terjadi," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
PKPU yang dimaksud Taufik adalah Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, KPU melarang eks koruptor maju sebagai caleg di 2019.
Menurut Taufik, keputusan Bawaslu DKI sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPUD Jakarta, kata dia, harus mentaati keputusan tersebut.
Taufik bahkan siap melayangkan gugatan kalau KPUD Jakarta tidak menindaklanjuti keputusan Bawaslu.
"Ya, kalau dia (KPUD Jakarta) nggak melaksanakan ya kita gugat lagi pidana, perdata ke DKPP, terus saja kita gugat," ucap Taufik.
Taufik menggugat KPU Jakarta karena tidak memasukkan namanya dalam daftar bacaleg DPRD Jakarta dari partai Gerindra lantaran pernah tersandung kasus korupsi.
Taufik terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum tahun 2004. Ia dinyatakan bersalah dan divonis 18 bulan penjar, setelah terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta, saat masih menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.
Taufik pun melaporkan KPUD Jakarta kepada Bawaslu. Setelah melalui beberapa kali persidangan adjudikasi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, akhirnya Bawaslu meloloskan Taufik menjadi bacaleg meskipun ia memiliki rekam jejak sebagai narapidana korupsi.
Baca Juga: M Taufik Lolos Nyaleg, Fadli Zon: Dia Sudah Menebus Kesalahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?