Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2019 tidak melakukan kegiatan kampanye politik di kampus. Sebelumnya hal itu diduga dilakukan capres - cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Prabowo - Sandiaga melakukan serangkaian kunjungan ke universitas dengan agenda memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa. Kunjungan Sandiaga itu dianggap sebagai kampanye sebelum masa yang ditetapkan KPU.
"Sudah diingatkan harus mengikuti regulasi pendidikan tinggi. Kan tidak boleh berpolitik praktis dalam pendidikan tinggi," kata Rahmat di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Senin (3/9/2018).
Rahmat mempersilahkan bagi para peserta bakal capres dan cawapres untuk memberikan kuliah umum di dalam Perguruan Tinggi. Akan tetapi, ada satu hal yang dilarang keras disampaikan peserta di depan mahasiswa.
"Kan di perguruan tinggi tidak boleh politik praktis dalam Perguruan Tinggi. Silakan kalau Pak Sandi ingin kuliah umum silakan, kalau Pak Jokowi silakan. Tapi kalau ada kata-kata, pilih saya, that's problem," ujarnya.
Dirinya menambahkan anjuran kepada para pendukung kedua pasangan bakal capres-cawapres untuk juga tidak berkampanye di dalam kampus.
"Saya minta semua pihak menahan diri. Kami harapkan semua pihak entah yang bakal calon dari pak Jokowi-Ma'ruf, begitu juga Pak Prabowo dan Pak Sandi menahan diri simpatisannya. Ini kan sebelum kampanye sudah berkampanye di mana-mana," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat menghadiri acara pekan orientasi mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Saat berpidato, Zulkifli sempat memperkenalkan Sandiaga Uno yang juga hadir dalam acara itu dengan sebutan cawapres. Tak hanya itu, Zulkifli pun kerap membawa isu gerakan #2019GantiPresiden meskipun tidak dijelaskan secara gamblang.
Baca Juga: Hasil Survei: Gerakan #2019GantiPresiden Untungkan Prabowo
Berita Terkait
-
Tugas Berat, Sandiaga Desak Jakarta Cepat Tunjuk Wagub Baru
-
Menteri Susi dan Neno Pakai Mic Pesawat, Kemenhub Harus Adil
-
Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan
-
Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur
-
Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam