Suara.com - Polisi bakal memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyampaikan pemanggilan terhadap Prasetyo baru akan dijadwalkan apabila polisi telah mendapatkan bukti-bukti dalam kasus tersebut
"Tentunya kami akan melangkah (memanggil Prasetyo) apabila sudah lengkap (bukti-bukti) yang diberikan pelapor terkait itu (kasus penipuan)," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).
Menurutnya, sejau ini, polisi masih menunggu bukti-bukti penyerahan uang sebesar Rp3,25 miliar yang diduga telah terima Prasetyo dari mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail.
"Apakah ada bukti penyerahan dan sampai sekarang pelapor masih membutuhkan waktu untuk memberikan bukti konkrit terkait dengan penyerahan uang itu," kata dia.
Selain bukti transfer, polisi juga masih memberikan waktu kepada Zaini untuk bisa menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui penyerahan uang yang diduga diterima Prasetyo.
"Karena yang paling penting peristiwa ini adalah pelapor bisa menunjukan saksi dan bukti penyerahan uang. Nah ini yang masih kita dalami hingga penyidikan ini mendalami keterangan yang diberikan oleh pelapor," kata dia.
Sebelumnya, Prasetyo dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan terhadap Zaini Ismail. Diduga, modus penipuan itu dilakukan Prasetyo dengan mengiming-imingi Zaini akan mendapatkan jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Untuk mendapatkan jabatan tersebut, politikus PDI Perjuangan itu diduga meminta uang kepada Zaini sebesar Rp3,25 miliar.
Lewat pengacara, Zaini resmi melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2018. Laporan yang dibuat itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit.Reskrimum. Terkait kasus ini, Prasetyo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Baca Juga: Polisi Tunggu Pelapor Beri Bukti Penipuan Ketua DPRD Jakarta
Berita Terkait
-
Polisi Tunggu Pelapor Beri Bukti Penipuan Ketua DPRD Jakarta
-
Puasa Sunah, Sandiaga Tak Bisa Makan Enak di Paripurna DPRD DKI
-
Karena Duit Rp 2,5 Juta, Istri Jenderal Penjarakan Wanita Hamil
-
Jadi Cawapres, Masalah Sandiaga Uno dengan Fransiska Belum Usai
-
Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel