Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menetapkan hasil Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 pada Rabu (5/9/2018) besok.
Alasannya, keempat sekjen parpol pengusung Prabowo Subianto itu menemukan banyak nama pemilih ganda masuk dalam Daftar Pemilihan Sementara (DPS). Mereka menemukan sekitar 25 juta pemilih ganda dari sekitar 137 juta pemilih dalam DPS.
Sekjen PKS Mustafa Kamal mengatakan, para sekjen parpol koalisi pendukung bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah menerima hasil DPS yang diserahkan KPU kepada masing-masing partai.
Setelah menerima DPS itu, kemudian keempat partai melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka menemukan hampir puluhan juta data pemilih ganda yang ada di DPS.
"Kami konfirmasi lagi hari ini ke KPU dari data itu, dari 137.356.266 pemilih dalam DPS terdapat 25.410.615 juta pemilih ganda. Di beberapa dapil ditemukan beberapa nama, bahkan satu nama bisa tergandakan 11 kali dalam satu TPS," kata Mustafa saat jumpa pers di Batik Kuring, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2019).
Terlebih lagi, kata dia, pihaknya belum menerima DPS terbaru dari KPU karena keempat partai masih menggunakan data DPS lama. Sebelum KPU menetapkan hasil DPT nantinya, Mustafa beserta sekjen lainnya meminta KPU menyerahkan DPS terbaru guna dilakukan penyisiran kembali.
"Ini kita masih pegang yang lama. Kita minta diutuhkan dulu untuk kita olah lagi datanya apakah masih ada penggandaan," ujarnya.
Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, keempat sekjen itu tetap akan hadir memenuhi undangan KPU pada Rabu nanti. Namun, pada kesempatan itu, mereka akan menyampaikan kritikannya kepada KPU.
"Kami akan hadir insyaAllah yang akan diselenggarakan KPU tersebut. Dan nanti di sesi pertanyaan KPU akan kami sampaikan pendapat kami," ucap Eddy.
Baca Juga: Pakar Teknologi Google Maps Klaim Temukan Lokasi Pesawat MH370
Sementara Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menambahkan, pihaknya meminta KPU dapat menyusun DPT dengan baik karena banyaknya temuan data pemilih ganda.
"Kami minta KPU agar ingin agenda Rabu, KPU benar-benar menyelesaikan tugasnya dengan baik. Maka kami minta KPU menyerahkan data 185 juta pemilih itu terlebih dahulu. Kami ingin Pilpres dan Pileg berlangsung jujur dan adil," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Akhirnya Djoko Santoso Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Timses Prabowo
-
Tim Prabowo - Sandiaga Tolak KPU Tetapkan DPT Rabu Besok
-
Sandiaga Kampanye di Kampus? Tim Jokowi: Jangan Menghakimi
-
Ini Sebenarnya 2 Alasan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Jadi Caleg
-
Asian Games 2018 Sukses, Prabowo Subianto Puji Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK