Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menetapkan hasil Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2019, Rabu (5/9/2018) mendatang. Pasalnya, keempat Sekjen itu menemukan banyak nama pemilih ganda di dalam Daftar Pemilihan Sementara (DPS).
Sekjen PKS Mustafa Kamal menjelaskan para sekjen partai koalisi pendukung pasangan Bakal Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sudah menerima hasil DPS yang diserahkan KPU kepada masing-masing partai. Setelah menerima DPS, kemudian keempat partai melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka menemukan hampir puluhan juta data pemilih ganda.
"Kami konfirmasi lagi hari ini ke KPU dari data itu, dari 137.356.266 pemilih dalam DPS terdapat 25.410.615 juta pemilih ganda. Di beberapa dapil ditemukan beberapa nama, bahkan satu nama bisa tergandakan 11 kali dalam satu TPS," kata Mustafa saat jumpa pers di Batik Kuring, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2019).
Terlebih lagi, menurut Mustafa, pihaknya belum menerima DPS terbaru dari KPU karena keempat partai masih menggunakan data DPS yang lama. Sebelum KPU menetapkan hasil DPT nantinya, Mustafa beserta sekjen lainnya meminta KPU menyerahkan DPS terbaru guna dilakukam penyisiran kembali.
"Ini kita masih pegang yang lama. Kita minta diutuhkan dulu untuk kita olah lagi datanya apakah masih ada penggandaan," ujarnya.
Selain itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan keempat sekjen itu tetap akan hadir memenuhi undangan KPU pada Rabu nanti. Namun, pada kesempatan itu, mereka akan menyampaikan kritikannya kepada KPU.
"Kami akan hadir Insya Allah yang akan diselenggarakan KPU tersebut. Dan nanti di sesi pertanyaan KPU akan kami sampaikan pendapat kami," kata Eddy.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani pun menambahkan pihaknya meminta KPU dapat menyusun DPT dengan baik karena temuan keempat sekjen yang menemukkan banyak data pemilih ganda.
"Kami minta KPU agar ingin agenda Rabu, KPU benar-benar menyelesaikan tugasnya dengan baik. Maka kami minta KPU menyerahkan data 185 juta pemilih itu terlebih dahulu. Kami ingin Pilpres dan Pileg berlangsung jujur dan adil," tutup Muzani.
Baca Juga: 3 Provinsi Belum Selesaikan DPT Pemilu 2019
Berita Terkait
-
Sandiaga Kampanye di Kampus? Tim Jokowi: Jangan Menghakimi
-
Ini Sebenarnya 2 Alasan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Jadi Caleg
-
Polemik Eks Koruptor KPU-Bawaslu Turunkan Kepercayaan Publik
-
Dinginkan Suhu Politik, Sandiaga Akan Bertemu Maruf Amin
-
Hentikan Kasus Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik