Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) langsung mengganti kadernya yang diketahui sebagai mantan narapidana (napi) koruptor meski telah dinyatakan lolos oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai bakal calon legislatif (caleg). Hal itu dilakukan untuk mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
PKPU Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan, larangan bagi mantan napi koruptor maju sebagai caleg.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menjelaskan, sikap PAN sebenanrnya sudah jelas keberatan dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 itu. Namun, di sisi lain PAN tetap harus mengikuti ketentuan tersebut.
"Memang ada dua (bakal caleg mantan napi koruptor) di daerah, tapi di daerah kalau tidak salah di dua kabupaten. Tetapi langsung kami tarik langsung, kami ganti jadi kami tunduk (aturan). Meskipun kami tidak sependapat, tetapi karena ketentuan dari KPU demikian," kata Eddy di Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018) malam.
Perihal tidak sependapatnya PAN dengan PKPU, Eddy mengatakan, hanya seorang hakim yang memiliki hak untuk mencabut hak politik seseorang. Selain itu, hak seseorang koruptor bisa diaktfikan kembali bila sudah menjalani masa hukuman sebagai narapidana.
Selain itu, PAN pun menyakini seorang mantan napi korupsi maju sebagai caleg tidak seharusnya menjadi persoalan lagi, karena masyarakat sudah cerdas dalam memilih calon wakil rakyat yang akan duduk di parlemen nanti.
"Masyarakat kan sudah cerdas untuk melakukan pemilihan atas siapa yang dianggap paling layak untuk mewakili duduk di lembaga legislatif, itu pandangan kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Klaim Temukan 25 Juta Pemilih Ganda di DPS
-
Tim Prabowo - Sandiaga Tolak KPU Tetapkan DPT Rabu Besok
-
Ini Sebenarnya 2 Alasan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Jadi Caleg
-
Polemik Eks Koruptor KPU-Bawaslu Turunkan Kepercayaan Publik
-
Hentikan Kasus Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam
-
CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi untuk Pemilik Bisnis
-
Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini
-
Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya
-
Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global
-
Dikawal Ratusan Ojol, Botok Tiba di Gedung DPR
-
Film Tunggu Aku Sukses Nanti dan Ukuran Kesuksesan yang Kapitalistik
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung
-
Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan
-
Jelang Demo, Akses Gatot Subroto ke DPR Ditutup