Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) langsung mengganti kadernya yang diketahui sebagai mantan narapidana (napi) koruptor meski telah dinyatakan lolos oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai bakal calon legislatif (caleg). Hal itu dilakukan untuk mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
PKPU Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan, larangan bagi mantan napi koruptor maju sebagai caleg.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menjelaskan, sikap PAN sebenanrnya sudah jelas keberatan dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 itu. Namun, di sisi lain PAN tetap harus mengikuti ketentuan tersebut.
"Memang ada dua (bakal caleg mantan napi koruptor) di daerah, tapi di daerah kalau tidak salah di dua kabupaten. Tetapi langsung kami tarik langsung, kami ganti jadi kami tunduk (aturan). Meskipun kami tidak sependapat, tetapi karena ketentuan dari KPU demikian," kata Eddy di Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018) malam.
Perihal tidak sependapatnya PAN dengan PKPU, Eddy mengatakan, hanya seorang hakim yang memiliki hak untuk mencabut hak politik seseorang. Selain itu, hak seseorang koruptor bisa diaktfikan kembali bila sudah menjalani masa hukuman sebagai narapidana.
Selain itu, PAN pun menyakini seorang mantan napi korupsi maju sebagai caleg tidak seharusnya menjadi persoalan lagi, karena masyarakat sudah cerdas dalam memilih calon wakil rakyat yang akan duduk di parlemen nanti.
"Masyarakat kan sudah cerdas untuk melakukan pemilihan atas siapa yang dianggap paling layak untuk mewakili duduk di lembaga legislatif, itu pandangan kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Klaim Temukan 25 Juta Pemilih Ganda di DPS
-
Tim Prabowo - Sandiaga Tolak KPU Tetapkan DPT Rabu Besok
-
Ini Sebenarnya 2 Alasan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Jadi Caleg
-
Polemik Eks Koruptor KPU-Bawaslu Turunkan Kepercayaan Publik
-
Hentikan Kasus Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita