Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati Roy Suryo untuk memulangkan barang milik negara yang belum dikembalikannya selepas turun jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2013-2014.
Permintaan Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan barang milik negara tertulis dalam surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/2018. Dalam surat itu, Roy Suryo dikatakan belum mengembalikan barang milik negara yang total berjumlah 3.226 unit.
Menanggapi hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjabat saat ini, Imam Nahrawi merasa kaget. Dia mengaku heran kenapa surat tersebut bisa beredar ke publik.
"Tanyakan hal itu pada pak Gatot (S. Dewa Broto selaku Sesmenpora), kok suratnya bisa bocor," kata Imam Nahrawi di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Seperti diketahui, dalam surat yang ditanda tangani Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Kemenpora meminta Roy Suryo untuk memulangkan barang milik negara (BMN). Itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat sebelumnya yang bertanggal 17 Juni 2016.
Roy Suryo diminta segera mengembalikan BMN tersebut, tulis surat tersebut, agar pihak Kemenpora bisa melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan demi terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum di lingkungan Kemenpora.
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 3.226 BMN milik Kemenpora belum dikembalikan sejak 2014 silam.
Saat dikonfirmasi Suara.com, Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto belum merespon terkait masalah tersebut.
Baca Juga: Dua Perwira Polisi Dijambret, Polres Jakarta Timur Belum Tahu
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!