Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo untuk segera mengembalikan ribuan barang milik negara bernilai miliaran rupiah, yang masih dikuasainya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Roy Suryo sebaiknya mengembalikan seluruh barang-barang aset negara kalau tak mau persoalan itu diperpanjang.
"Jadi daripada berkepanjangan, sebaiknya dikembalikan dan kemudian dibuat detail-detailnya, mana yang sebenarnya belum didaftar, mana yang sudah. Barang milik negara itu kan harus ada invertarisasinya, jangan-jangan juga belum didaftar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Saut berharap, kasus anak buah Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat maupun mantan pejabat negara lain.
Ia mengakui, persoalan Roy Suryo tersebut menjadi contoh buruk bagi kedisiplinan mantan pejabat untuk mengembalikan aset-aset negara.
"Padahal kami sudah menyediakan e-LHKPN (sistem laporan harta kekayaan pejabat negara berbasis elektronik), tapi nyatanya, masih ada gratifikasi,” tukasnya.
Saut juga mengatakan, akan mempelajari persoalan pengembalian barang-barang aset negara di tangan Roy Suryo tersebut.
“Kami akan pelajari dulu, kan ada tujuh bentuknya itu. Tujuh bentuk dari undang-undang tipikor, mulai dari penyelewengan jabatan terus gratifikasi, pemerasan, kemudian ada tujuh bentuk-bentuk yang mana kita harus pelajari pelan-pelan," kata Saut.
Sebelumnya, Kemenpora dibawah kepemimpinan Imam Nahrawi menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.
Baca Juga: Sepatu Kekecilan, Gubernur Papua Pakai Sandal Jepit di Istana
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 1.438 jenis barang, dengan rincian 3.174 unit senilai Rp 8,5 miliar.
Kemenpora meminta Roy karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status BMN, seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.
Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Barang-barang itu antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta.
Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.
Terhadap surat itu, Roy sudah membantahnya. Bahkan menurutnya hal tersebut sebagai fitnah terhadap dirinya di tahun politik.
Berita Terkait
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
-
Masih Simpan Aset Negara, Roy Suryo: Fitnah di Tahun Politik
-
Jadi Tersangka Suap, Hakim Merry Purba Ngaku Dapat Pencerahan
-
Roy Suryo Ngaku Pernah Dikirim Kemenpora Barang 1 Kontainer
-
Roy Suryo Klaim Belum Terima Surat Permintaan Pengembalian Aset
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf