Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayangkan surat ke partai politik peserta pemilu 2019. Hal itu guna meminta komitmen terkait pakta integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan parpol.
Komisioner KPU, Viryan Aziz menuturkan akan menyampaikan temuan terkait bacaleg mantan narpidana korupsi kepada pimpinan partai politik. Selain itu berdasarkan hasil pertemuan tripartit, KPU berupaya melakukan pendekatan ke partai politik peserta pemilu untuk meminta menarik bacaleg yang bersetatus mantan narapidana korupsi sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani.
Menurutnya, pakta integritas yang telah ditandatangani merupakan komitmen partai politik peserta pemilu yang menyatakan tidak akan mengusulkan mantan narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba sebagai bacaleg.
"Kemarin kita sudah melakukan pertemuan tripartit. KPU hari ini mengirin surat kepada pimpinan parpol nasional. Menyampaikan temuan-temuan di lapangan, yang pada pokoknya adalah pengajuan bacaleg itu kan oleh parpol, pimpinan parpol sudah menandatangani pakta integritas," tutur Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Berkenaan dengan hal itu, Viryan menyampaikan apresisasi kepada partai politik tingkat pusat. Pasalnya, dari penyisiran KPU tidak ada daftar bacaleg DPR RI yang tercantum sebagai mantan narapidana korupsi. Adapun menurutnya, bacaleg yang bersatatus sebagai mantan narapidana korupsi hanya ditemukan di tingkat provinsi dan kabupatan/kota, yakni DPRD.
"Kami mengapresiasi parpol tingkat pusat yang clear tidak mengajukan bacaleg di DCS yang merupakan mantan napi korupsi. Sempat ada tapi sudah ditarik," ujarnya.
Untuk itu lanjutnya, KPU berharap pimpinan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) partai politik peserta pemilu untuk menindaklanjuti terkait bacaleg kabupaten/kota yang berstatus mantan narapidana korupsi untuk segera dicabut. Hal itu sebagai bentuk komitmen atas pakta integritas yang sudah disepakati.
"Untuk itu Kita akan menyurati seluruh parpol, mengingatkan. Di tingkat pusat ini bagus sekali, kita senang regulasi kita bisa dijalankan. Harapkan kita di tingkat kabupaten/kota terhadap masalah-masalah seperti ini pimpinan di pusat bisa menindaklanjutinya," tutupnya.
Baca Juga: Wiranto Minta KPU-Bawaslu Stop Polemik Bacaleg eks Koruptor
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA