Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhenti saling menyalahkan soal lolosnya mantan narapidana korupsi atau koruptor menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2019. Wiranto meminta agar kedua institusi tersebut untuk menyatukan pendapat.
Wiranto mengatakan telah mengumpulkan KPU, Bawaslu, DKPP, dan para pakar untuk ambil sikap mengenai konfik tersebut. Namun dirinya menyebut masih ada perbedaan landasan hukum antara KPU dan Bawaslu dalam menyikapai bacaleg mantan narapidana korupsi.
"Sehingga antara KPU dan Bawaslu masing-masing menggunakan landasan hukum yang berbeda sehingga kemudian outputnya juga berbeda, maka saya katakan kita tidak saling menyalahkan tapi mencoba menyelesaikan masalah itu dengan cara mufakat," kata Wiranto di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).
Meski masih perbedaan landasan hukum, Wiranto berharap kedua lembaga tersebut harus berorientasi sama dalam semangat memberantas korupsi. Hal tersebut guna membangun Pemilu 2019 lebih berkualitas.
"Tapi orientasinya adalah semangat anti korupsi harus berkembang. Tetap hidup, sehingga misi pemerintah yakni pemberantasan korupsi dan misi KPU dan Bawaslu untuk membangun pemilu yang bermartabat, yang berkualitas itu terbangun," jelasnya.
Mantan Panglima TNI tersebut juga meminta MA agar mempercepat keputusannya. Hal tersebut agar segera dapat melakukan perbaikan yang sejalan dengan keputusan tersebut.
"Kita sudah menyatakan di muka umum, kami meminta supaya MA aegera mempercepat keputusan itu sebelum DCT, itukan 20 september. Sebelum itu selesai, ada tenggang wakt agar KPU bisa segera melakukan perbaikan-perbaikan sejalan dengan keputusan itu," tandas Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan