Suara.com - Aparat Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkap sindikat pembobol uang puluhan nasabah bank yang mencapai ratusan juta rupiah.
Dua dari enam tersangka yang terlibat dalam pembobolan uang nasabah ini adalah ayah dan anak.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyampaikan, aktor intelektual berinsial F alias FIT (31) merupakan seorang residivis yang pernah dijebloskan ke penjara atas kasus pidana sama.
Bukannya kapok setelah keluar penjara pada 2016 , F malah merekrut anaknya berinisial ES alias Enos (19) untuk membantu melancarkan aksi pembobolan uang nasabah.
"F residivis yang diungkap oleh unit 2 dengan kejahatan yang sama. F dibantu tersangka E berusia 19 tahun, anaknya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2018).
Menurut Ade, modus yang dilancarkan para tersangka yakni menghubungi nomor telepon para nasabah dengan berpura-pura sebagai pegawai salah satu bank tertentu yang hendak mendata kartu kredit.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, kata Ade, para tersangka kemudian meminta agar calon korban bisa menyebutkan kode kedaluarsa dan kode CCV yang tertera di bagian belakang kartu kredit.
Aksi ini sudah dilakoni F dan anaknya sejak 2016 lalu. Mereka berdua juga dibantu tersangka lain yakni EA alias Eldin (21), BRS (42), F alias Frans (31) dan Y alias Bedu (42).
"Tersangka yang lain siap melakukan transaksi dengan aplikasi tertentu untuk membeli pula. OTP masuk, kode-kodenya juga, sehingga bisa dilakukan transaksi," terang Ade.
Baca Juga: Winger Persib Semringah Kembali Perkuat Timnas Indonesia
Selain itu, mereka juga mengincar saldo di kartu debit para nasabah beberapa bank swasta dan negeri. Aksi pembobolan kartu debit ini dilakukan setelah para tersangka meretas data-data milik para nasabah.
"Modus kedua, mereka membobol kartu debit nasabah dengan data yang dipunya. Mereka berupaya masuk ke email memakai aplikasi mobile banking dan mendaftarkan dengan nomor HP," katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki ribuan data nasabah berbagai bank. Data itu, kata Ade dibeli F dari R, oknum perusahan kartu kredit seharga Rp 500 ribu untuk 3000 data nasabah bank.
Polisi masih memburu keberadaan R yang kini masih buron. "Beli database dengan harga Rp 500 ribu per 3000 data," katanya.
Kasus ini baru terungkap setelah polisi mendalami laporan 10 nasabah korban sindikat ini pada Juni dan Agustus 2018. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 125 juta.
Enam tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Jakarta. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 10 juta, satu unit mobil dan 17 unit ponsel berbagai merek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?