Suara.com - Aparat Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkap sindikat pembobol uang puluhan nasabah bank yang mencapai ratusan juta rupiah.
Dua dari enam tersangka yang terlibat dalam pembobolan uang nasabah ini adalah ayah dan anak.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyampaikan, aktor intelektual berinsial F alias FIT (31) merupakan seorang residivis yang pernah dijebloskan ke penjara atas kasus pidana sama.
Bukannya kapok setelah keluar penjara pada 2016 , F malah merekrut anaknya berinisial ES alias Enos (19) untuk membantu melancarkan aksi pembobolan uang nasabah.
"F residivis yang diungkap oleh unit 2 dengan kejahatan yang sama. F dibantu tersangka E berusia 19 tahun, anaknya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2018).
Menurut Ade, modus yang dilancarkan para tersangka yakni menghubungi nomor telepon para nasabah dengan berpura-pura sebagai pegawai salah satu bank tertentu yang hendak mendata kartu kredit.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, kata Ade, para tersangka kemudian meminta agar calon korban bisa menyebutkan kode kedaluarsa dan kode CCV yang tertera di bagian belakang kartu kredit.
Aksi ini sudah dilakoni F dan anaknya sejak 2016 lalu. Mereka berdua juga dibantu tersangka lain yakni EA alias Eldin (21), BRS (42), F alias Frans (31) dan Y alias Bedu (42).
"Tersangka yang lain siap melakukan transaksi dengan aplikasi tertentu untuk membeli pula. OTP masuk, kode-kodenya juga, sehingga bisa dilakukan transaksi," terang Ade.
Baca Juga: Winger Persib Semringah Kembali Perkuat Timnas Indonesia
Selain itu, mereka juga mengincar saldo di kartu debit para nasabah beberapa bank swasta dan negeri. Aksi pembobolan kartu debit ini dilakukan setelah para tersangka meretas data-data milik para nasabah.
"Modus kedua, mereka membobol kartu debit nasabah dengan data yang dipunya. Mereka berupaya masuk ke email memakai aplikasi mobile banking dan mendaftarkan dengan nomor HP," katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki ribuan data nasabah berbagai bank. Data itu, kata Ade dibeli F dari R, oknum perusahan kartu kredit seharga Rp 500 ribu untuk 3000 data nasabah bank.
Polisi masih memburu keberadaan R yang kini masih buron. "Beli database dengan harga Rp 500 ribu per 3000 data," katanya.
Kasus ini baru terungkap setelah polisi mendalami laporan 10 nasabah korban sindikat ini pada Juni dan Agustus 2018. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 125 juta.
Enam tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Jakarta. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 10 juta, satu unit mobil dan 17 unit ponsel berbagai merek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang