Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan keterlibatan keempat kader Gerindra di kasus suap DPRD Kota Malang di luar kendali partai. Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Gerindra tetap akan memberikan hukuman atas keterlibatan kadernya tersebut dalam kasus suap Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.
"Saya kira problemnya ada tindakan-tindakan di luar kendali parpol. Kami ambil tindakan kepada yang secara jelas melampaui batas dari kepatutan dalam itu sehingga mau di Malang atau di Jambi lakukan hal sama," kata Muzani di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Namun, partai Gerindra belum bisa memutuskan hukuman yang akan diberikan kepada keempat kader Gerindra itu. Muzani akui sedang berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) kota Malang.
"Kami sudah koordinasi dengan pimpinan DPC di sana untuk ambil langkah secepatnya karena sebagian besar mereka adalah caleg DPRD," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersngka baru saja diumumkan KPK sore ini. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
Adapun nama-nama keempat kader Gerindra yang turut terseret dalam kasus suap tersebut diantara lain, Salamet, Suparno Hadiwibowo, Een Ambarsari dan Teguh Puji Wahyono.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan Politisi Gerindra ke DKPP, KPU: Kita Siap Hadapi
-
KPK Tolak Pengembalian Rp 39 Juta Hasil Suap Gubernur Aceh
-
Demi Dapat Proyek, Pengusaha Belikan Zumi Zola 10 Sapi Kurban
-
Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli
-
Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April