Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan keterlibatan keempat kader Gerindra di kasus suap DPRD Kota Malang di luar kendali partai. Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Gerindra tetap akan memberikan hukuman atas keterlibatan kadernya tersebut dalam kasus suap Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.
"Saya kira problemnya ada tindakan-tindakan di luar kendali parpol. Kami ambil tindakan kepada yang secara jelas melampaui batas dari kepatutan dalam itu sehingga mau di Malang atau di Jambi lakukan hal sama," kata Muzani di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Namun, partai Gerindra belum bisa memutuskan hukuman yang akan diberikan kepada keempat kader Gerindra itu. Muzani akui sedang berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) kota Malang.
"Kami sudah koordinasi dengan pimpinan DPC di sana untuk ambil langkah secepatnya karena sebagian besar mereka adalah caleg DPRD," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersngka baru saja diumumkan KPK sore ini. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
Adapun nama-nama keempat kader Gerindra yang turut terseret dalam kasus suap tersebut diantara lain, Salamet, Suparno Hadiwibowo, Een Ambarsari dan Teguh Puji Wahyono.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan Politisi Gerindra ke DKPP, KPU: Kita Siap Hadapi
-
KPK Tolak Pengembalian Rp 39 Juta Hasil Suap Gubernur Aceh
-
Demi Dapat Proyek, Pengusaha Belikan Zumi Zola 10 Sapi Kurban
-
Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli
-
Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar