Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan keterlibatan keempat kader Gerindra di kasus suap DPRD Kota Malang di luar kendali partai. Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Gerindra tetap akan memberikan hukuman atas keterlibatan kadernya tersebut dalam kasus suap Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.
"Saya kira problemnya ada tindakan-tindakan di luar kendali parpol. Kami ambil tindakan kepada yang secara jelas melampaui batas dari kepatutan dalam itu sehingga mau di Malang atau di Jambi lakukan hal sama," kata Muzani di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Namun, partai Gerindra belum bisa memutuskan hukuman yang akan diberikan kepada keempat kader Gerindra itu. Muzani akui sedang berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) kota Malang.
"Kami sudah koordinasi dengan pimpinan DPC di sana untuk ambil langkah secepatnya karena sebagian besar mereka adalah caleg DPRD," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersngka baru saja diumumkan KPK sore ini. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
Adapun nama-nama keempat kader Gerindra yang turut terseret dalam kasus suap tersebut diantara lain, Salamet, Suparno Hadiwibowo, Een Ambarsari dan Teguh Puji Wahyono.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan Politisi Gerindra ke DKPP, KPU: Kita Siap Hadapi
-
KPK Tolak Pengembalian Rp 39 Juta Hasil Suap Gubernur Aceh
-
Demi Dapat Proyek, Pengusaha Belikan Zumi Zola 10 Sapi Kurban
-
Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli
-
Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak
-
Prabowonomics Bakal Menggema di WEF Davos, Visi Ekonomi RI Setelah 10 Tahun Absen
-
JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra
-
SBY Khawatir PD III, Pakar UMY Beberkan Bahaya Nyata yang Mengintai Indonesia
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 80 RT Terendam, Jaksel Paling Parah, Ini Daftar 23 Jalan Lumpuh
-
KPK: Pergerakan Bupati Sudewo Sudah Dipantau Sejak November 2025
-
Rusdi Masse Dikabarkan Mundur dari NasDem, Bakal Merapat ke PSI?
-
Banjir Jakarta Kian Parah, Rendam 80 RT dan 23 Ruas Jalan