Suara.com - Anggota DPRD Malang dari Fraksi NasDem, Mohammad Fadli dipecat dari keanggotaan partai menyusul telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya mengatakan, surat pemberhentian sebagai kader NasDem tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate pada Selasa (4/9/2018).
Dengan ditetapkannya Surat Keputusan tersebut, kata dia, maka dengan sendirinya Mohammad Fadli yang menjadi Anggota DPRD Malang dari F-NasDem tidak lagi menjadi kader NasDem.
"NasDem merespons cepat ketetapan KPK yang menyatakan Mohammad Fadli sebagai tersangka dengan memecatnya. Hanya satu hari setelah ditetapkan KPK, NasDem langsung pecat kader yang tidak komit terhadap agenda restorasi," kata Willy.
Menurut dia, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader NasDem dimanapun berada. NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum dan basa-basi kepada siapapun yang melanggar manifesto perjuangan Partai NasDem.
"Untuk kesekian kalinya NasDem bertindak cepat merespons setiap masalah yang berkembang menyangkut kadernya yang tersangkut korupsi. Jadi jangan coba-coba korupsi kalau mau lama di NasDem," tegas Willy.
Sementara itu, NasDem juga melakukan penggantian antar waktu (PAW) kepada Mohammad Fadli.
"Sudah saya tandatangani surat PAW pada Rabu ini," kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, di DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, pihaknya baru menandatangani PAW karena membutuhkan proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup
"Proses PAW bukan real time, begitu tersangka secara otomatis langsung PAW, kan tidak. Ada proses surat menyurat dan teken dokumen," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya 41 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015 itu tidak mengganggu proses pembangunan dan pelayanan di Kota Malang. (Malang)
Berita Terkait
-
Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup
-
Tangis Hakim Merry Purba Jadi Tersangka Suap Perkara Aset Negara
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
-
41 Dewan Jadi Tersangka, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang
-
PDIP Copot Politisinya yang Ikut Suap Berjamaah di DPRD Malang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah