Suara.com - Sudah genap dua pekan, pengajuan rehabilitasi cucu konglomerat, Kartini Muljadi, Richard Muljadi tersangka kasus kepemilikan kokain belum juga dikabulkan polisi. Alasan polisi karena masih menunggu berkas perkara terkait kasus kokain Richard yang sedang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ya nanti itu semua kita sudah berkas, berkas (pelimpahan tahap satu) sudah. Nanti tergantung kejaksaan seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).
Polisi tampaknya masih mengesampingkan permohonan rehabilitasi Richard Muljadi, karena sedang fokus melengkapi berkas penyidikan agar status kasus kepemilikan kokain bisa segera naik ke tahap penuntutan. Saat ini, kata Argo, penyidik masih menunggu penilaian pihak kejaksaan yang sedang memeriksa berkas kasus tersebut.
Argo mengatakan, akan segera melimpahkan penahanan Richard Muljadi beserta barang bukti kasus itu jika Kejati DKI menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.
"Akan segera kita limpahkan tersangka dan barang bukti, sebagai kewajiban penyidik seandainya berkas yang sudah dikirimkan itu terpenuhi dan dinyatakan lengkap. Namun kalau misalnya P-19 berarti itu belum lengkap. Nanti kita akan melihat. Kekurangannya apa. Supaya terpenuhi semuanya," kata Argo menjelaskan.
Dalam kasus ini, polisi juga masih menelusuri sosok ML yang diduga berperan memasok kokain kepada Richard Muljadi. Karena alasan masih diselidiki, polisi pun belum mau membeberkan siapa jati diri ML.
"Sampai sekarang masih tetap mencari siapa yang memberikan barang bukti itu. Kita kan masih ada ruang dan waktu. Jadi tidak langsung seketika langsung menemukan. Kita masih melakukan penyelidikan," beber Argo.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Didukung Bos Media di Pilpres 2019, Jokowi Kuasai Opini Publik
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
-
Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan
-
Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?