Suara.com - Sudah genap dua pekan, pengajuan rehabilitasi cucu konglomerat, Kartini Muljadi, Richard Muljadi tersangka kasus kepemilikan kokain belum juga dikabulkan polisi. Alasan polisi karena masih menunggu berkas perkara terkait kasus kokain Richard yang sedang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ya nanti itu semua kita sudah berkas, berkas (pelimpahan tahap satu) sudah. Nanti tergantung kejaksaan seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).
Polisi tampaknya masih mengesampingkan permohonan rehabilitasi Richard Muljadi, karena sedang fokus melengkapi berkas penyidikan agar status kasus kepemilikan kokain bisa segera naik ke tahap penuntutan. Saat ini, kata Argo, penyidik masih menunggu penilaian pihak kejaksaan yang sedang memeriksa berkas kasus tersebut.
Argo mengatakan, akan segera melimpahkan penahanan Richard Muljadi beserta barang bukti kasus itu jika Kejati DKI menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.
"Akan segera kita limpahkan tersangka dan barang bukti, sebagai kewajiban penyidik seandainya berkas yang sudah dikirimkan itu terpenuhi dan dinyatakan lengkap. Namun kalau misalnya P-19 berarti itu belum lengkap. Nanti kita akan melihat. Kekurangannya apa. Supaya terpenuhi semuanya," kata Argo menjelaskan.
Dalam kasus ini, polisi juga masih menelusuri sosok ML yang diduga berperan memasok kokain kepada Richard Muljadi. Karena alasan masih diselidiki, polisi pun belum mau membeberkan siapa jati diri ML.
"Sampai sekarang masih tetap mencari siapa yang memberikan barang bukti itu. Kita kan masih ada ruang dan waktu. Jadi tidak langsung seketika langsung menemukan. Kita masih melakukan penyelidikan," beber Argo.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Didukung Bos Media di Pilpres 2019, Jokowi Kuasai Opini Publik
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
-
Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan
-
Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun