Suara.com - Sudah genap dua pekan, pengajuan rehabilitasi cucu konglomerat, Kartini Muljadi, Richard Muljadi tersangka kasus kepemilikan kokain belum juga dikabulkan polisi. Alasan polisi karena masih menunggu berkas perkara terkait kasus kokain Richard yang sedang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ya nanti itu semua kita sudah berkas, berkas (pelimpahan tahap satu) sudah. Nanti tergantung kejaksaan seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).
Polisi tampaknya masih mengesampingkan permohonan rehabilitasi Richard Muljadi, karena sedang fokus melengkapi berkas penyidikan agar status kasus kepemilikan kokain bisa segera naik ke tahap penuntutan. Saat ini, kata Argo, penyidik masih menunggu penilaian pihak kejaksaan yang sedang memeriksa berkas kasus tersebut.
Argo mengatakan, akan segera melimpahkan penahanan Richard Muljadi beserta barang bukti kasus itu jika Kejati DKI menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.
"Akan segera kita limpahkan tersangka dan barang bukti, sebagai kewajiban penyidik seandainya berkas yang sudah dikirimkan itu terpenuhi dan dinyatakan lengkap. Namun kalau misalnya P-19 berarti itu belum lengkap. Nanti kita akan melihat. Kekurangannya apa. Supaya terpenuhi semuanya," kata Argo menjelaskan.
Dalam kasus ini, polisi juga masih menelusuri sosok ML yang diduga berperan memasok kokain kepada Richard Muljadi. Karena alasan masih diselidiki, polisi pun belum mau membeberkan siapa jati diri ML.
"Sampai sekarang masih tetap mencari siapa yang memberikan barang bukti itu. Kita kan masih ada ruang dan waktu. Jadi tidak langsung seketika langsung menemukan. Kita masih melakukan penyelidikan," beber Argo.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Didukung Bos Media di Pilpres 2019, Jokowi Kuasai Opini Publik
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
-
Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan
-
Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap