Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus pemaikan narkoba Richard Muljadi. Meski polisi masih menggantung permohonan rehabilitasi Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi yang telah berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan kokain.
Permohonan agar Richard rehabilitasi telah diajukan tim pengacara ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (27/8/2018). Namun, sudah satu pekan ini polisi belum juga mengabulkan permohonan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, alasan permohonan rehab tersebut belum dikabulkan polisi karena harus melewati proses asssement. Namun, Argo enggan menjelaskan sudah sejauh mana tahapan penilaian itu terkait adanya permohonan rehab kepada Richard.
"Tergantung proses assesment ya (dikabulkan atau tidak)," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (3/9/2018).
Perihal penyidikan kasus ini, polisi pun telah melimpahkan berkas perkara Richard atas kasus narkotika. Berkas perkara kasus tahap satu itu resmi dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, siang tadi.
"Tadi pukul 11.30 WIB berkas perkara sudah dilimpahkan tahap 1," katanya.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapka sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek