Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus pemaikan narkoba Richard Muljadi. Meski polisi masih menggantung permohonan rehabilitasi Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi yang telah berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan kokain.
Permohonan agar Richard rehabilitasi telah diajukan tim pengacara ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (27/8/2018). Namun, sudah satu pekan ini polisi belum juga mengabulkan permohonan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, alasan permohonan rehab tersebut belum dikabulkan polisi karena harus melewati proses asssement. Namun, Argo enggan menjelaskan sudah sejauh mana tahapan penilaian itu terkait adanya permohonan rehab kepada Richard.
"Tergantung proses assesment ya (dikabulkan atau tidak)," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (3/9/2018).
Perihal penyidikan kasus ini, polisi pun telah melimpahkan berkas perkara Richard atas kasus narkotika. Berkas perkara kasus tahap satu itu resmi dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, siang tadi.
"Tadi pukul 11.30 WIB berkas perkara sudah dilimpahkan tahap 1," katanya.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapka sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman
-
Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya
-
Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam
-
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah