Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara tersangka Richard Muljadi terkait kasus kepemilikan kokain. Penelitian berkas tersebut dilakukan setelah kejaksaan menerima pelimpahan berkas tahap satu yang dikirim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (3/9/2018)
"Berkas sudah tiba tanggal 3 September. Sampai saat ini jaksa masih melakukan penelitian berkas, terhadap kelengkapan formil, maupun materiil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Kamis (6/8/2018).
Sejak menerima berkas perkara, jaksa penuntut umum (JPU) diberikan waktu 14 hari untuk meneliti proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Maka, terhitung tiga hari lalu, sisa jaksa untuk memeriksa berkas perkara Richard hanya tinggal bersisa 11 hari lagi.
"Pokoknya semenjak berkas dilimpahkan, jaksa mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas. Itu diatur di KUHAP pada Pasal 138," kata dia.
Nirwan menambahkan, apabila berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka jaksa akan membuat surat kepada penyidik Polri untuk segera melimpahkan penahanan cucu konglomerat Kartini Muljadi dan barang bukti. Namun sebaliknya, jika berkas dinyatakan masih kurang, maka jaksa akan mengembalikam berkas tersebut kepada kepolisian untuk dilengkapi petunjuk-petunjuk yang akan diberikan.
"Apabila berkas dinyatakan masih kurang, maka sebelum waktu 14 hari itu, jaksa sudah mengembalikan berkas berikut petunjuknya, yang dinamakan p19. Nah kalau dianggap lengkap, ya sudah jadi sudah P21," kata Nirwan.
Diketahui, Richard Muljadi kini mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Baca Juga: Dikabarkan akan Menikah, Calon Istri Ahok Polwan 21 Tahun?
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan
-
Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan
-
Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi
-
Beda Versi Soal ML, Sosok Penyuplai Kokain Richard Muljadi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan