Suara.com - Jony Boyok, pengusaha di Pekanbaru, Riau, menjadi korban persekusi yang dilakukan sejumlah orang dari FPI, karena dinilai menyebar ujaran kebencian terhadap pengkhotbah beken Ustaz Abdul Somad melalui Facebook.
Puluhan anggota FPI menyerbu rumah Jony Boyok di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (5/9) sore kemarin.
Selanjutnya, anggota FPI yang meggeruduk menyerahkan Jony Boyok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
"Yang bersangkutan dijemput di rumahnya. Langsung kami bawa ke markas FPI. Tabayun (klarifikasi) semuanya. Dia mengakui kesalahannya dan siap diantar ke Polda Riau,” kata Wakil Kepala Hisbah FPI Pekanbaru Said Heriyandi, seperti diberitakan Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (5/8/2018).
Said menjelaskan, Jony yang biasa disapa JB itu berhasil dilacak anggota FPI melalui akun Facebook milik bersangkutan. Dalam unggahannya, JB menyebut Ustaz Abdul Somad dengan kalimat yang sangat provokatif.
JB menyebut Ustaz kondang dan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru itu sebagai sosok jahat.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Kombes Sunarto, Rabu malam, menjelaskan pelaku penghinaan Ustaz Abdul Somad baru sebatas diserahkan ke polisi oleh FPI.
"Terkait hal tersebut, kami membutuhkan adanya pelapor untuk bisa ditindaklanjuti proses hukumnya," kata Sunarto.
Kamis (6/9) hari ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menjadi pihak yang melaporkan Jony Boyok ke polisi.
Baca Juga: Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha
"Kami, LAM Riau membuat laporan adanya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan akun Jony Boyok," kata salah satu anggota LBH LAM Riau Aziun Asyari.
Sementara Ketua LAM Riau Bidang Agama Islam Gamal Abdul Nasir mengatakan, sebagai ulama, Abdul Somad telah memaafkan Jony Boyok. Tapi, mereka ingin kasus hukumnya tetap diproses.
"Datuk Seri Ulama Setia Negara (Abdul Somad) sudah memaafkannya. Namun kasus hukumnya tetap berjalan. Oleh sebab itu, Dia memberikan kuasa hukumnya kepada kami untuk menyelesaikan," tegasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul ”Warga Pekanbaru Penghina UAS, Diserahkan Ke Polisi”
Berita Terkait
-
TKN Jokowi - Ma'ruf Bantah Dalangi Larangan Ceramah Ustaz Somad
-
Viktor Laiskodat Dilantik Jadi Gubernur NTT, FPI Kesal
-
Penolakan Ustadz Abdul Somad di Beberapa Daerah Disesalkan
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat, Terancam Setahun Penjara
-
PA 212 Serukan Jihad Kejar Warga Riau yang Tolak Neno Warisman
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus