Suara.com - Jony Boyok, pengusaha di Pekanbaru, Riau, menjadi korban persekusi yang dilakukan sejumlah orang dari FPI, karena dinilai menyebar ujaran kebencian terhadap pengkhotbah beken Ustaz Abdul Somad melalui Facebook.
Puluhan anggota FPI menyerbu rumah Jony Boyok di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (5/9) sore kemarin.
Selanjutnya, anggota FPI yang meggeruduk menyerahkan Jony Boyok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
"Yang bersangkutan dijemput di rumahnya. Langsung kami bawa ke markas FPI. Tabayun (klarifikasi) semuanya. Dia mengakui kesalahannya dan siap diantar ke Polda Riau,” kata Wakil Kepala Hisbah FPI Pekanbaru Said Heriyandi, seperti diberitakan Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (5/8/2018).
Said menjelaskan, Jony yang biasa disapa JB itu berhasil dilacak anggota FPI melalui akun Facebook milik bersangkutan. Dalam unggahannya, JB menyebut Ustaz Abdul Somad dengan kalimat yang sangat provokatif.
JB menyebut Ustaz kondang dan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru itu sebagai sosok jahat.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Kombes Sunarto, Rabu malam, menjelaskan pelaku penghinaan Ustaz Abdul Somad baru sebatas diserahkan ke polisi oleh FPI.
"Terkait hal tersebut, kami membutuhkan adanya pelapor untuk bisa ditindaklanjuti proses hukumnya," kata Sunarto.
Kamis (6/9) hari ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menjadi pihak yang melaporkan Jony Boyok ke polisi.
Baca Juga: Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha
"Kami, LAM Riau membuat laporan adanya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan akun Jony Boyok," kata salah satu anggota LBH LAM Riau Aziun Asyari.
Sementara Ketua LAM Riau Bidang Agama Islam Gamal Abdul Nasir mengatakan, sebagai ulama, Abdul Somad telah memaafkan Jony Boyok. Tapi, mereka ingin kasus hukumnya tetap diproses.
"Datuk Seri Ulama Setia Negara (Abdul Somad) sudah memaafkannya. Namun kasus hukumnya tetap berjalan. Oleh sebab itu, Dia memberikan kuasa hukumnya kepada kami untuk menyelesaikan," tegasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul ”Warga Pekanbaru Penghina UAS, Diserahkan Ke Polisi”
Berita Terkait
-
TKN Jokowi - Ma'ruf Bantah Dalangi Larangan Ceramah Ustaz Somad
-
Viktor Laiskodat Dilantik Jadi Gubernur NTT, FPI Kesal
-
Penolakan Ustadz Abdul Somad di Beberapa Daerah Disesalkan
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat, Terancam Setahun Penjara
-
PA 212 Serukan Jihad Kejar Warga Riau yang Tolak Neno Warisman
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi