Suara.com - Jony Boyok, pengusaha di Pekanbaru, Riau, menjadi korban persekusi yang dilakukan sejumlah orang dari FPI, karena dinilai menyebar ujaran kebencian terhadap pengkhotbah beken Ustaz Abdul Somad melalui Facebook.
Puluhan anggota FPI menyerbu rumah Jony Boyok di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (5/9) sore kemarin.
Selanjutnya, anggota FPI yang meggeruduk menyerahkan Jony Boyok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
"Yang bersangkutan dijemput di rumahnya. Langsung kami bawa ke markas FPI. Tabayun (klarifikasi) semuanya. Dia mengakui kesalahannya dan siap diantar ke Polda Riau,” kata Wakil Kepala Hisbah FPI Pekanbaru Said Heriyandi, seperti diberitakan Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (5/8/2018).
Said menjelaskan, Jony yang biasa disapa JB itu berhasil dilacak anggota FPI melalui akun Facebook milik bersangkutan. Dalam unggahannya, JB menyebut Ustaz Abdul Somad dengan kalimat yang sangat provokatif.
JB menyebut Ustaz kondang dan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru itu sebagai sosok jahat.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Kombes Sunarto, Rabu malam, menjelaskan pelaku penghinaan Ustaz Abdul Somad baru sebatas diserahkan ke polisi oleh FPI.
"Terkait hal tersebut, kami membutuhkan adanya pelapor untuk bisa ditindaklanjuti proses hukumnya," kata Sunarto.
Kamis (6/9) hari ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menjadi pihak yang melaporkan Jony Boyok ke polisi.
Baca Juga: Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha
"Kami, LAM Riau membuat laporan adanya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan akun Jony Boyok," kata salah satu anggota LBH LAM Riau Aziun Asyari.
Sementara Ketua LAM Riau Bidang Agama Islam Gamal Abdul Nasir mengatakan, sebagai ulama, Abdul Somad telah memaafkan Jony Boyok. Tapi, mereka ingin kasus hukumnya tetap diproses.
"Datuk Seri Ulama Setia Negara (Abdul Somad) sudah memaafkannya. Namun kasus hukumnya tetap berjalan. Oleh sebab itu, Dia memberikan kuasa hukumnya kepada kami untuk menyelesaikan," tegasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul ”Warga Pekanbaru Penghina UAS, Diserahkan Ke Polisi”
Berita Terkait
-
TKN Jokowi - Ma'ruf Bantah Dalangi Larangan Ceramah Ustaz Somad
-
Viktor Laiskodat Dilantik Jadi Gubernur NTT, FPI Kesal
-
Penolakan Ustadz Abdul Somad di Beberapa Daerah Disesalkan
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat, Terancam Setahun Penjara
-
PA 212 Serukan Jihad Kejar Warga Riau yang Tolak Neno Warisman
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter