Suara.com - Salma, perempuan berusia 20 tahun diduga dianiaya saat disekap perampok yang menyantroni kamar indekosnya di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat Minggu (9/9/2018) dini hari.
Polisi mengakui telah melakukan olah tempat kejadian perkara setelah aksi perampokan yang diduga dilakukan dua orang tak dikenal.
"Kami sudah lakukan olah TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Ajun Komisaris Bambang, Senin (10/9/2018).
Peristiwa penyekapan itu diduga terjadi saat korban terlelap tidur. Tiba-tiba, Salma terbangun karena lampu kamar kosnya mendadak redup.
Karena merasa ada yang janggal, korban kembali menyalakan lampu kamar. Tiba-tiba, korban mendengar ada suara orang yang sedang mendobrak pintu rumah indekosnya.
Saat berhasil menjebol pintu kamar, pelaku langsung menyekap perempuan tersebut. Sedangkan pelaku lainnya menggeratak barang-barang milik korban.
Pelaku yang menyekap Salma memegang sebilah golok untuk berjaga-jaga, agar korban tak nekat berteriak meminta pertolongan.
Namun, karena dianggap melawan, pelaku lantas menganiaya korban hingga mengalami luka memar di sekitar bagian wajah.
Terkait aksi perampokan itu, kedua garong ini hanya berhasil mengambil uang Rp 70 ribu dan sebuah telepon genggam milik Salma.
Baca Juga: Pemkot Depok Tak Peka Terhadap Bayi yang Tak Miliki Anus
Namun, terkait aksi penyekapan oleh duo bandit ini, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci. Alasannya karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Kasus ini hingga kini masih diselidiki," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja