Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan identifikasi lain terkait proyek di Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang melibatkan Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap. Pangonal diduga menerima suap sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Anggaran Tahun 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap diduga menerima uang suap Rp 40 miliar.
"KPK sedang melakukan identifikasi dugaan penerimaan lain terkait proyek-proyek di Labuhanbatu, dengan jumlah sampai saat ini sekitar Rp40 miliar," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Menurut Febri, Pangonal diduga mendapatlan uang suap lebih besar dari temuan awal penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan yang hanya berjumlah Rp 576 juta.
"Nilai ini berkembang jauh dari bukti awal yang disita KPK saat tangkap tangan dilakukan, yaitu bukti transfer Rp 576juta," ujar Febri.
Febri kemudian memberikan peringatan kalau ada pihak -pihak yang telah mendapatkan aset atau uang dari tersangka Pangonal untuk melapor ke KPK.
"Jika ada pihak-pihak di Labuhanbatu atau Sumatera Utara secara umum ditawarkan aset yang terkait dengan tersangka PHH, agar berhati-hati dan segera menyampaikan Informasi pada KPK," tutup Febri
Pangonal Harahap disebut menerima uang Rp 576 juta. Uang itu merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT. Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.
Pada sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.
Baca Juga: Mau Diperiksa KPK, Mantan Grandmaster Catur Indonesia Mangkir
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis