Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan identifikasi lain terkait proyek di Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang melibatkan Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap. Pangonal diduga menerima suap sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Anggaran Tahun 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap diduga menerima uang suap Rp 40 miliar.
"KPK sedang melakukan identifikasi dugaan penerimaan lain terkait proyek-proyek di Labuhanbatu, dengan jumlah sampai saat ini sekitar Rp40 miliar," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Menurut Febri, Pangonal diduga mendapatlan uang suap lebih besar dari temuan awal penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan yang hanya berjumlah Rp 576 juta.
"Nilai ini berkembang jauh dari bukti awal yang disita KPK saat tangkap tangan dilakukan, yaitu bukti transfer Rp 576juta," ujar Febri.
Febri kemudian memberikan peringatan kalau ada pihak -pihak yang telah mendapatkan aset atau uang dari tersangka Pangonal untuk melapor ke KPK.
"Jika ada pihak-pihak di Labuhanbatu atau Sumatera Utara secara umum ditawarkan aset yang terkait dengan tersangka PHH, agar berhati-hati dan segera menyampaikan Informasi pada KPK," tutup Febri
Pangonal Harahap disebut menerima uang Rp 576 juta. Uang itu merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT. Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.
Pada sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.
Baca Juga: Mau Diperiksa KPK, Mantan Grandmaster Catur Indonesia Mangkir
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check