Suara.com - Bekas Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Depok, Kamis (13/9/2018) terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan. Polisi memeriksa Nur Mahmudi sebagai tersangka.
"Ya, hari ini yang bersangkutan (Nur Mahmudi) sudah datangi Polresta Depok, hari ini dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis siang.
Pemanggilan terhadap Nur Mahmudi merupakan pemeriksaan perdana setelah polisi menetapkan politikus PKS itu sebagai tersangka. Nur Mahmudi cenderung kurang kooperatif karena sempat manggir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan karena alasan sakit.
Namun, Argo tak bisa berandai-andai apakah Nur Mahmudi bisa ditahan setelah pemeriksaan dilakukan. Sebab, menurutnya, upaya penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan subjektif penyidik.
"Penahanan kewenangan penyidik, nanti kita tunggu saja. Ini kan baru mulai diperiksa ya," kata dia.
Argo juga tak menerangkan materi pemeriksaan yang hari ini dilaksanakan. Dia hanya memastikan jika pemeriksaan terhadada Nur Mahmudi hingga kini masih berjalan. "Masih, masih berlangsung pemeriksaanya," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut, Senin (20/8/2018).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10,7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekretaris Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Akhirnya Nur Mahmudi Penuhi Panggilan Penyidik
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden