Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Nur Mahmudi Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik di Polresta Depok. Mantan Wali Kota Depok dua periode itu datang pada Kamis (13/9/2018) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Dengan mengendarai mobil jenis Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 7359 UB, Nur Mahmudi Ismail tampak didampingi oleh tiga orang pengacara.
Saat disapa sejumlah awak media, Nur Mahmudi hanya tersenyum dan langsung masuk ke ruang penyidikan Polresta Depok.
Sebelumnya, Nur Mahmudi mangkir dari panggilan pertama pada Kamis (6/9/2018) lalu. Ia bersama bekas anak buahnya yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka sejak 20 Agustus 2018.
“Klien kami sehat dan siap diperiksa,” kata kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Kota Depok.
Agenda pemeriksaan Nur Mahmudi adalah sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan dan pembangunan Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok.
Dalam perjalanannya, Nur Mahmudi bersama Harry Prihanto diduga menilap anggaran proyek Jalan Nangka tersebut. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Tolak Bergabung di Spartak Moskow, Ini Alasan John Terry
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan