Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Nur Mahmudi Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik di Polresta Depok. Mantan Wali Kota Depok dua periode itu datang pada Kamis (13/9/2018) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Dengan mengendarai mobil jenis Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 7359 UB, Nur Mahmudi Ismail tampak didampingi oleh tiga orang pengacara.
Saat disapa sejumlah awak media, Nur Mahmudi hanya tersenyum dan langsung masuk ke ruang penyidikan Polresta Depok.
Sebelumnya, Nur Mahmudi mangkir dari panggilan pertama pada Kamis (6/9/2018) lalu. Ia bersama bekas anak buahnya yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka sejak 20 Agustus 2018.
“Klien kami sehat dan siap diperiksa,” kata kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Kota Depok.
Agenda pemeriksaan Nur Mahmudi adalah sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan dan pembangunan Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok.
Dalam perjalanannya, Nur Mahmudi bersama Harry Prihanto diduga menilap anggaran proyek Jalan Nangka tersebut. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Tolak Bergabung di Spartak Moskow, Ini Alasan John Terry
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL