Suara.com - Polres Sukabumi menetapkan Muhammad Adam (26), sopir bus Jakarta Transport nahas yang terjun ke jurang di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sehingga menyebabkan 21 penumpang tewas.
"Dari hasil penyiidikan, Muhammad Adam merupakan tersangka utama, karena ia yang terakhir mengendarai bus maut itu sebelum terjun ke jurang di Desa/Kecamatan Cikidang pada Sabtu (8/9). Dia ‘sopir tembak’" kata Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Nasriadi seperti diberitakan Antara, Kamis (13/9/2018).
Menurutnya, tersangka mengakui mengendari bus tersebut dari TMC Kecamatan Cibadak atau sekitar 300 meter dari pintu masuk Kecamatan Cikidang.
Sebab, sopir utama bus itu, yakni Jahidi, kala itu ingin beristirahat setelah berkendara dari pul bus di Bogor hingga TMC.
Adam juga baru bekerja selama dua bulan di pul bus Jakarta Wisata tersebut dan belum memiliki SIM untuk mengemudikan bus. Ia hanya memiliki SIM A yang diperuntukan untuk mobil berukuran kecil atau pribadi.
Tersangka yang belum lihai mengemudikan bus tersebut nekat berkendara. Padahal, jalur Cikidang merupakan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.
Setibanya di “letter S" Kampung Bantar Selang, pemuda warga Kelurahan Curug RT 1/5, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok itu tidak bisa mengendalikan busnya.
Nasriadi menyuturkan, kondisi bertambah panik saat tersangka tak bisa mengganti perseneleng dan gagal mengerem saat berada di jalan menurun serta curam.
Akhirnya, bus yang ditumpangi 36 karyawan PT Catur Putra Grup bersama sopir utama dan dirinya terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter.
Baca Juga: Asisten Sempat Takut Jadi Saksi Meringankan Roro Fitria, Kenapa?
"Saat diturunan, tersangka bukannya menginjak rem malah injak kopling, sehingga laju kendaran semakin kencang dan tidak bisa dikendalikan. Akhirnya terjun ke jurang yang mengakibatkan 21 orang tewas termasuk sopir bus dan 17 orang lainnya selamat," tambahnya.
Nasriadi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus kecelakaan maut ini. Selain menetapkan tersangka, polisi masih menyelidiki apakah bus tersebut laik jalan atau tidak. Informasinya, bus itu sudah tak melaksanakan uji KIR sejak 2016 dan kelebihan muatan, serta rem kurang berungsi saat kejadian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana